BERITA UTAMA

Intel Kodim Tangkap 2 Pengedar Sabu

1
×

Intel Kodim Tangkap 2 Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP INTEL— Personel Intel Kodim 0304/Agam berhasil meringkus dua orang pengedar sabu di Kota Bukittinggi.

BUKITTINGGI,METRO–Personel Intel Kodim 0304/Agam berhasil mering­kus dua orang yang diduga kuat terlibat kasus pe­nyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Bu­kittinggi. Parahnya, dari hasil pemeriksaan, ke­duanya berperan sebagai bandar dan pengedar.

“Keduanya diamankan berdasarkan informasi warga. Dari hasil intelijen prajurit di lapangan dilakukan penangkapan dan diserahkan ke Polresta Bukittinggi,” kata Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, Selasa (16/9).

Dijelaskan Letda Asmanto, penangkapan dilakukan pada Minggu (14/9) malam berlokasi di Jalan Haji Miskin Kelurahan Campago Ipuh, Bukittinggi. Terduga pengedar atau bandar narkoba yang diamankan prajurit TNI itu berinisial B (42) dan R (29).

Baca Juga  La Nyalla Terpilih jadi Ketua DPD RI 2019-2024, Bangun Sinergi, Komit Perjuangkan Aspirasi Daerah

“Kronologis penangkapan sekitar pukul 21.15 WIB telah diterima informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang sering menjual narkoba, atas informasi tersebut dilaksanakan pengintaian dan berhasil diamankan pelaku B,” kata Letda Asmanto.

Setelah pelaku pertama ditangkap, jelas Letda Asmanto, selanjutnya R juga berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari penangkapan pertama.  Ba­rang bukti yang diamankan dari B antaranya tiga paket sabu-sabu dengan rincian satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil dengan total berat 3,18 gram.

“Sementara hasil pemeriksaan dan penggele­dahan terhadap R yang diduga bandar adalah satu paket yang diduga sabu-sabu dengan total berat 1,23 gram,” kata Letda Asmanto.

Baca Juga  Tawuran  Kota Pa­dang, Remaja Tewas Dihantam Kayu Balok, Temannya Kritis, Satu Pelaku Ditangkap

Letda Czi Asmanto me­negaskan, setelah penangkapan itu, pihaknya kemudian melakukan serah terima terduga tersangka beserta barang bukti di Kodim 0304/Agam ke Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk proses hukum le­bih lanjut.

“Penangkapan yang kita lakukan ini sebagai bentuk dukungan kita da­lam memberantas peredaran narkoba di wilayah Agam dan Kota Bukittinggi. Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, silahkan laporkan kepada pihak Kepolisian ataupun kepada kami,” tutupnya. (pry)