SOLOK/SOLSEL

DPRD Solsel Sepakati APBD Perubahan Anggaran 2025 dan Rencana Anggaran 2026

0
×

DPRD Solsel Sepakati APBD Perubahan Anggaran 2025 dan Rencana Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARPURNA— Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Solsel.

PADANG ARO, METRO–Pemerintah dan DPRD Kabupaten Solok Selatan telah menyepakati APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan pembahasan anggaran perubahan ini telah menyesuaikan aspek pen­dapatan, belanja dan pembiayaan dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari setiap komponen yang di­rencanakan.

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran yang terukur, oleh karenanya da­lam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Yulian dalam Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD, Senin (15/9).

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Solok Selatan Martius menyebut bahwa proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 berkurang dari alokasi yang terdapat dalam APBD Tahun 2025 lantaran efisiensi pendapatan tran­sfer dari pusat.

“Berkaitan dengan itu maka maka pembahasan lebih difokuskan pada upaya-upaya untuk mening­katkan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, sehingga menjadikan Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi lebih kredibel, berimbang antara pendapatan dan belanja, efektif dan tepat guna,” ungkapnya.

Perubahan anggaran ini berdampak pada pe­nyesuaian terhadap perencanaan yang diusulkan untuk dilaksanakan di sisa tahun ini.

Secara garis besar, APBD-P tahun anggaran 2025 yang telah disepakati ini berjumlah sebesar Rp 877,91 miliar, turun 8,19% dari APBD sebelumnya yang senilai Rp 956,25 miliar.

Sementara itu untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menggunakan asumsi makro untuk tahun 2026 yakni pertumbuhan ekonomi diproyeksikan 5,56% dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per­kapita Atas Dasar Harga (ADHB) diproyeksikan 46,14. Kemudian, tingkat pengangguran terbuka untuk ta­hun depan diproyeksikan 2,22% dengan tingkat kemiskinan 5,29%. Untuk indeks gini diproyeksikan 0,310. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun depan diproyeksikan sebesar 74,11.

Dengan asumsi tersebut, untuk plafon anggaran tahun 2026 Pemerintah Kabupaten merencanakan pendapatan daerah senilai Rp 905 miliar, meningkat 2,26% dari tahun ini yang senilai Rp 885,32 miliar. Untuk rencana belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp 924,64 miliar, berkurang 3,31% dari total belanja tahun 2025 yang senilai Rp 956,25 miliar.

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pem­biayaan daerah yang ber­sumber dari perkiraan SIL­PA Tahun Anggaran Ber­jalan Tahun Anggaran 2025 berjumlah sebesar Rp 20,33 miliar, turun 71,33% dari tahun ini yang senilai Rp 50,59 miliar. Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS ini akan dibahas oleh Badan Anggaran sebelum dite­tap­kan menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2026. (jef)