Batam, 12 September 2025 — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar seminar bertema “Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Ketenagalistrikan Nasional” di Batam pada Kamis (11/09).
Acara ini dihadiri Kepala Kejati Sumatera Barat yang diwakili Asisten Intelijen, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H didampingi jajaran serta dari PLN dihadiri oleh General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, didampingi oleh Senior Manager Operasi Kontruksi 1, Didien Hendrarianto, Manager unit Pelaksana Pembangunan Sumbagteng 2, Iwan Arif Setiyawan dan tim . Seminar ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kelancaran proyek-proyek ketenagalistrikan yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek ketenagalistrikan yang digarap PLN UIP Sumbagteng merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, khususnya di wilayah Sumatera. Proyek ini mencakup pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, serta infrastruktur penunjang lainnya. Dengan karakteristik wilayah yang beragam dan cakupan pembangunan yang luas, potensi munculnya ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan (AGHT) menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Dalam konteks ini, dukungan dari Kejaksaan menjadi penting. Peran aparat penegak hukum tidak hanya dalam aspek represif, tetapi juga preventif melalui pengawalan dan pendampingan hukum. Tujuannya adalah agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisasi risiko hukum di kemudian hari.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menekankan pentingnya kolaborasi tersebut.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi bukan hanya memperkuat aspek pengamanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi percepatan proyek strategis. Dengan begitu, PLN dapat lebih fokus mewujudkan terang bagi negeri,” ujar Hendro.
Menurut Hendro, keberhasilan pembangunan infrastruktur listrik tidak hanya ditentukan oleh PLN sebagai pelaksana teknis, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
“Dengan adanya sinergi yang kuat, kami optimistis proyek strategis ketenagalistrikan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberi manfaat luas. Energi yang terjamin akan menjadi pondasi penting bagi kemajuan bangsa,” ujar Hendro menutup sambutannya.
Asisten Intelijen Kejati Sumatera Barat, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawalan proyek strategis.
“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar setiap langkah pembangunan berjalan sesuai koridor. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi hambatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proyek strategis pemerintah,” tutur Efendri.
Seminar AGHT ini juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur strategis. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi landasan agar masyarakat yakin bahwa proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan.
Selain itu, dengan adanya pengawalan hukum yang ketat, diharapkan potensi permasalahan yang timbul, seperti sengketa lahan, hambatan sosial, atau risiko hukum lain, dapat diminimalisasi sejak awal. Hal ini sejalan dengan visi PLN untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur energi yang tidak hanya andal, tetapi juga berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, PLN UIP Sumbagteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Barat dapat terlaksana sesuai target, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menyediakan energi yang andal bagi masyarakat.(*)






