SOLOK/SOLSEL

Guru Honorer Tuntut Hak Diangkat jadi PPPK

0
×

Guru Honorer Tuntut Hak Diangkat jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN ASPIRASI— Ratusan guru honorer yang tergabung dalam pengurus Forum Guru Kategori 2 (K2) dan Guru Prioritas di Kabupaten Solok Selatan, menuntut hak mereka untuk diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu, di gedung DPRD Solsel.

SOLSEL, METRO –Ratusan guru honorer yang tergabung dalam pengurus Forum Guru Kategori 2 (K2) dan Guru Prioritas di Kabupaten Solok Selatan menuntut hak me­reka untuk diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

Hal itu disampaikan sa­at Hearing antara DPRD Solok Selatan, Pemkab Solok Selatan dan pengurus Forum Guru K2 dan Guru Prioritas di ruang sidang DPRD Solok Selatan di Golden Arm, Jumat (12/9).

Salah satu perwakilan guru honorer, Riana Primadita menyampaikan bahwa pada ujian seleksi PPPK pada 2020/2021 sekitar 200-an guru lolos nilai ambang batas.

Sementara pada saat itu formasi yang disediakan Pemkab Solok Selatan hanya puluhan sehingga masih tersisa 170-an guru yang lolos nilai ambang batas.

Sampai dengan akhir tahun 2024, guru P1 atau R1 masih tersisa 123 orang yang belum mendapatkan formasi. “Jadi kami yang tersisa sebanyak 123 guru ini minta diajukan sebagai PPPK pa­ruh waktu dan minta dikawal sampai menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Sementara Retno Wulandari, salah satu guru K2, menyampaikan bahwa sebanyak 49 orang guru mendapatkan formasi PPPK pada tahun 2024 namun yang menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) hanya 15 orang. “Jadi kami mempertanyakan kenapa yang 34 tidak ikut diangkat padahal sama-sama lulus,” katanya.

Dalam kesempatan itu, sebutnya dirinya bersama rekannya juga menuntut agar diangkat seperti yang 15 orang tersebut.

Selain itu juga disampaikan permasalahan terkait nasib operator sekolah yang dihentikan, guru SD dan SMP yang telah memiliki sertifikat pendidikan (serdik) agar mereka juga bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan diaktifkan kembali.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Solok Selatan, Martius mengatakan dewan sebagai rumah rakyat siap menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. “Tuntutan ini kami serahkan kepada pemerintah daerah secara tertulis sehingga nanti jawabnya juga secara tertulis,” ujarnya.

Dia menyatakan DPRD Solok Selatan sangat serius menanggapi hal tersebut. Dibuktikan, bentuk keseriusan DPRD dalam menyelesaikan perma­salah ini, hearing tersebut pada awalnya diagendakan pada tanggal 19 September namun dimajukan menjadi tanggal 12 September.

Sementara Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syam­surizaldi saat me­nanggapi tuntutan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menjawab rumusan yang disampaikan oleh DPRD. “DP­RD kan sudah menyampaikan rumusan (tuntutan) itu, nanti kita akan menjawabnya,” ujarnya.

Berikut Isi Tuntutan Guru Honorer

Solok Selatan

  1. Pengurus Forum Gu­ru Honorer Lulus Passing Grade (P1/R1). 1. Menuntut pengusulan sebanyak 123 orang Guru Prioritas R1 (2020-2021) menjadi PPPK Paruh waktu dan dikawal menjadi PPPK Penuh Waktu (mendapatkan formasi sesuai dengan kebutuhan guru disekolah Dasar di Solok Selatan). (jef)