PADANG, METRO–Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran 50 paket besar daun ganja kering asal Sumatra Utara (Sumut) dan delapan paket besar sabu yang dibungkus plastik tulisan aksara Cina.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, pengungkapan kasus pertama yaitu ganja sebanyak 50 Kilogram dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Menurutnya, terdeteksinya peÂnyelundupan ganja dengan tujuan Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar ini berkat adanya laporan masyaÂrakat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar segera bergerak melakukan penyelidikan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Pada Senin malam, 8 September 2025, tim mengidentifikasi sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1493 KMG yang dicurigai sebagai kendaraan pembawa narkoba,” kata Brigjen Pol Riki, Jumat (12/9.
Dijelaskan Brigjen Pol Riki, setelah mengikuti kendaraan itu selama beberapa jam, tim akhirnya berhasil menghentikannya pada Selasa dini hari, 9 September 2025, di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Kabupaten Agam.
“Di dalam mobil, petugas menemukan tiga orang laki-laki berinisial W, T, dan R. Setelah digeledah, tim menemukan dua karung berisi 50 paket besar ganja kering yang dibungkus rapi,” tutur Brigjen Riki.
Brigjen Riki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku bahwa ganja tersebut dijemput dari Penyabungan untuk diantar ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak.
“Tim langsung bergeÂrak cepat dan berhasil meÂngamankan perempuan tersebut di wilayah Payakumbuh, melengkapi mata rantai jaringan ini. Mereka ini diperintah oleh RJ alias Kakak untuk menjemput ganja dengan upah jutaan rupiah,” tegas dia.
Penangkapan 8 Paket Besar Sabu di Jalan












