JAKARTA, METRO–Upaya yang dilakukan jenderal TNI untuk melaporkan konten kreator Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) lalu gagal karena institusi negara tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik. Alhasil, kunjungan jenderal TNI ke Polda pada saat itu hanaya menjadi konsultasi.
Meski demikian, jenderal TNI memiliki keyakinan kuat bahwa Ferry Irwandi telah melakukan pelanggaran hukum. Bukan tidak mungkin ke depannya Ferry kembali dilaporkan dengan menggunakan pasal yang sesuai atau laporan dilakukan oleh perorangan.
Terkait kemungkinan dirinya masih akan dilaporkan ke ranah hukum, Ferry Irwandi mengaku siap untuk menghadapinya. Dia tidak akan melangkah mundur sedikit pun atas perkaraa ini.
“Karena sudah ada niat untuk menempuh jalur formal, ya saya akan hadapi. Kalau cuma mau diskusi, apa yang mau didikusikan?,” kata Ferry Irwandi.
Meski siap untuk menghadapi kemungkinan terburuk bakal terjadi, Ferry Irwandi menegaskan bahwa itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dirinya atas apa yang dia lakukan. Dia mengaku tidak punya relasi apa pun yang bisa melindunginya dari jeratan hukum seandainya benar-benar dilaporkan.
“Saya nggak punya senjata, saya nggak punya relasi apa-apa. Apa yang bakal terjadi ke depannya di hidup saya, saya tidak tahu,”kata Ferry Irwandi.
