Pascakebakaran yang terjadi di gudang logistik di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) DPR dapil Sumbar I merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar dan Bawaslu Sumbar, Senin (22/4).
Terlihat hadir ke Mapolda adalah Caleg DPR RI Partai NasDem, Fauzi Bahar dan Endre Saifoel, Caleg DPR RI Perindo M Tauhid dan Caleg DPR RI Andri Taswin dari Berkarya. Mereka datang bersama calon anggota DPD RI Ibrani dan kuasa hukum Caleg Demokrat Darizal Basir.
”Saya sebagai kuasa hukum dari beberapa orang caleg yang merasa dirugikan dalam tragedi tersebut, dimana dalam kejadian tersebut ada suara dari beberapa caleg ini yang belum sempat dihitung,” kata Ibrani usai menyampaikan laporannya ke Polda Sumbar.
Ia menyampaikan kejadian tersebut merupakan suatu kejahatan pemilu, dimana terhambatnya proses penghitungan yang merupakan suatu tahapan dalam pesta demokrasi. Kejahatan ini tidak berhenti pada tindakanya saja, namun juga berakibat terhadap penghitungan suara.
”Ini merupakan tindak kejahatan demokrasi yang selama ini sama-sama kita jaga dan kita kawal, dimana akibat terbakarnya surat suara ini ada suara beberapa orang caleg yang berpotensi duduk di DPR hilang,” katanya.
Untuk itu, dia selaku kuasa hukum meminta pihak Kepolisian dan Bawaslu Sumbar untuk menuntaskan pesoalan tersebut, dan mencarikan jalan keluarnya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dari kejadian tersebut.
”Jadi kami meminta agar kasus ini diusut apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Karena tidak hanya merugikan para caleg ini juga merugikan proses demokrasi,” katanya.
Tak hanya Ibrani, Endre Saiful juga meminta pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus ini. Karena dalam kotak suara yang terbakar tersebut pihaknya merasa dirugikan.
”Jadi kami meminta ini diusut tuntas, dan kepada penyelengara kami meminta agar dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), walaupun sudah ada C1 yang ada pada Bawaslu ataupun KPU tetapi itu kan belum mutlak, untuk itu perlu dilakukan PSU,” katanya.
Sementra itu, ketua umum Partai Perindo M. Tauhid berharap kasus ini bisa dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Dimana ia menduga dalam kejadian tersebut ada unsur kesengajaan, karena selama ini tidak pernah terjadi kebakaran disana, kenapa saat ada kejadian saat ini.
”Ini harus dituntaskan oleh pihak berwenang, karena kuat dugaan ada unsur kesengajaan,” kata Tauhid caleg Perindo tersebut.
Kemudian, di sisi Bawaslu Sumbar, Elly Yanti Komisioner Bawaslu Sumbar yang langsung menerima laporan tersebut di kantor Bawaslu mengatakan telah menurukan tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) untuk langsung ke lokasi kebakaran tersebut.
“Kami bergerak cepat dalam menanggapi kasus ini, dan tadi pagi tim Gakkumdu yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian telah turun,” katanya.
Ia belum bisa menjelaskan terlalu jauh kasus tersebut, karena tim masih berada dilapangan. Namun ia menyampaikan pesoalan tersebut pasti akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kita lihat dulu apakah ini termasuk pidana pemilu atau pidana lainya, tentu perlu kajian juga dari tim yang turun ke lapangan tersebut,” tutupnya. (heu)