SOLSEL, METRO– Personel Polres Solok Selatan (Polres Solsel) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kali ini, seorang pria berinisial G (50) diamankan saat diduga melakukan aktivitas melansir BBM di SPBU Liki, Jorong Sungai Kapur, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Senin (8/9).
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berinisial G dengan cara melansir,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM di jalan umum Padang Aro–Muara Labuh, tepatnya di Jorong Karang Putiah, Nagari Lubuk Gadang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Solok Selatan langsung menuju lokasi.
Di lokasi, petugas menemukan 1 unit mobil jenis Taf Trofer warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1525 YU. Yang telah melakukan pengisian BBM jenis Solar bersubsidi melebihi batasan yang telah ditentukan, dimana pada bagian tanki mobil telah di modifikasi.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Solok Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.















