PAYAKUMBUH, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pria yang menjadi buronan lebih dari setahun atas kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku yang diketahui berinisial Y (38) diciduk petugas di tempat persembunyiannya di di Jorong Panca, Kenagarian Batu Taba, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam, pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria mengatakan, penangkapan pelaku Y merupakan hasil penyelidikan jajaranya yang berhasil mendapatkan informasi bahwasanya pelaku telah kembali ke kampung halamanya yang berlokasi di Kabupaten Agam.
“Tersangka buron lebih dari satu tahun, ketika kita mendapat informasi yang bersangkutan pulang ke rumah orang tuanya, kita langsung gerak cepat untuk mengamankan tersangaka,” ujar AKP Wiko, Senin (8/9).
