PESSEL METRO–Tim Ghimau Suluh Polsek Pancung Soal menangkap seorang wanita paruh baya yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Kampung Sualang Kenagarian Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (7/9) sekiar pukul 21.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pelaku berinisial YI (51) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) ini, petugas menemukan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat sekitar 70 Gram. Akibat ulahnya itu, emak-emak tersebut terancam hukuman yang sangat berat.
Kapolsek Pancung Soal Iptu Hendra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku YI berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah tempat tinggalnya.
“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan untuk mengintai gerak-gerik pelaku. Hampir seminggu dipantau, tim menduga pelaku memang memiliki dan menyimpan sabu,” kata Iptu Hendra, Senin (8/9).
