BERITA UTAMA

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Terbentuk, Integritas dan Akuntabilitas Harus jadi Pegangan

0
×

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Terbentuk, Integritas dan Akuntabilitas Harus jadi Pegangan

Sebarkan artikel ini
Mochammad Irfan Yusuf

JAKARTA, METRO–Kementerian Haji dan Umrah Resmi terbentuk. Presiden Prabowo Subianto melantik Mochammad Irfan Yusuf sebagai Menterinya. Dia didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya.

Publik menyambut positif pembentukan Kemen­terian Haji dan Umrah tersebut. Diantaranya disam­paikan Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj meng­ucapkan selamat atas pelantikan Irfan dan Dahnil. “Ahlan wa sahlan. Selamat datang,” katanya (8/9).

Mustolih mengatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah lahir di tengah pengusutan kasus korupsi kuota haji musim 2024. Pembentukan Kemen­terian Haji dan Umrah harus bisa dimaknai sebagai upaya Prabowo memberikan pelayanan haji yang semakin lebih baik.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Terbaik 1 Nasional, Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2021

“Kementerian Haji dan Umrah harus menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai nilai-nilai utamanya,” katanya.

Selanjutnya Mustolih mengatakan Kementerian Haji dan Umrah harus berlari kencang. Pasalnya rangkaian haji 2026 sudah berjalan. “Karena memang penyelenggaran haji ini berkejaran dengan waktu,” katanya.

Menurut Mustolih, pemerintah Saudi sudah menetapkan timeline atau tahapan-tahapan pe­nye­lenggaran haji 2026. Bahkan beberapa tahapan haji dimajukan. Misalnya kontrak awal layanan masyair sudah berjalan akhir Agustus lalu. “Tahapan-tahapan lain juga mesti harus menjadi perhatian dari kemen­terian baru ini,” jelasnya.

Baca Juga  Pengedar Sabu Kampuang Pondok Ditangkok

Tugas lain yang harus dikebut di Kementerian Haji dan Umrah adalah soal struktur kelembagaan. Selama ini layanan haji berada di bawah Ditjen Penye­lenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Struk­turnya sampai di tingkat Kantor Kemenag kabupaten dan kota.

Setelah adanya Kementerian Haji dan Umrah, layanan haji sampai level daerah itu harus bergeser dari Kemenag. Perubahan kelembagaan ini jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat.  (jpg)