METRO SUMBAR

Wujudkan Progul Gerak Cepat Sumbar Responsif, Pemprov Perkuat Komitmen Daerah Terapkan Standar Pelayanan Minimal

0
×

Wujudkan Progul Gerak Cepat Sumbar Responsif, Pemprov Perkuat Komitmen Daerah Terapkan Standar Pelayanan Minimal

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Mahyeldi Mahyeldi saat membuka Rakor Penerapan SPM di Seluruh Daerah di Sumbar secara resmi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/8).

PADANG, METRO–Memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang adil, merata, dan berkualitas adalah salah satu prioritas Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Vasko Ruseimy.

Hal ini tertuang dalam Program Unggulan (Progul) Gerak Cepat Sumbar Responsif. Di mana pada poin ke-2 progul ini menegaskan penerapan reward dan punishment untuk melahirkan ASN yang inovatif, kreatif, berkarakter melayani.

Selain itu pada poin ke-3 progul ini juga menyebutkan, penyediaan platform online pelayanan masyarakat yang efektif dan efisien sebagai sarana evaluasi, koreksi, pengaduan dari masyarakat.

Untuk mewujudkan progul ini Pemprov Sumbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.

“Bukan sekadar pertemuan rutin, rakor ini menjadi ajang penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar,” ungkap Mahyeldi, saat membuka rakor secara resmi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/8).

Tema utama yang diangkat kali ini adalah “Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Seluruh Daerah di Sumbar.”

Mahyeldi menegaskan pentingnya menjadikan SPM sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan di daerah. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran, semua harus mengacu pada pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“SPM harus masuk secara eksplisit ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti Renstra, Renja, dan RKPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Mahyeldi.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan anggaran jangan sekadar mengikuti plafon yang tersedia, tapi harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Koordinasi antar-OPD serta antar pemerintah pusat dan daerah juga harus diperkuat agar pelayanan dasar tidak terfragmentasi.

Terkait keterbatasan anggaran, Mahyeldi mendorong pemerintah daerah untuk berpikir kreatif. Di antaranya dengan menjalin kerja sama dengan dunia usaha, memanfaatkan program CSR, dan menjajaki pembiayaan inovatif, seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

“Saya mengapresiasi daerah-daerah yang tetap gigih memenuhi SPM meski terkendala fiskal dan kondisi geografis. Ini bukti komitmen luar biasa yang harus kita pertahankan dan perkuat,” tegasnya.

Dalam rakor itu, hadir sebagai narasumber Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE. Ia memaparkan, capaian SPM di Sumbar mengalami peningkatan signifikan sejak 2019.

“Dari 60 persen, kini kita sudah di angka 98 persen pada tahun 2024. Ini bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 87,8 persen,” jelasnya.

Ia mengatakan, capaian itu bukan hanya berkat kerja Pemprov Sumbar, tapi juga hasil sinergi dan kerja keras pemerintah kabupaten/kota. Tiga daerah yaitu Provinsi Sumbar, Kota Padang, dan Kota Payakumbuh sudah menuntaskan SPM secara paripurna. Sementara daerah lainnya sudah berada di kategori “tuntas madya” alias di atas 90 persen.

Namun, ada beberapa catatan yang perlu jadi perhatian, terutama di sektor kesehatan di beberapa daerah yang masih di bawah rata-rata nasional, seperti Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai.

Secara nasional, Sumbar saat ini berada di peringkat ke-7 dalam pelaksanaan SPM. Ini menjadi prestasi membanggakan, tapi juga tantangan untuk bisa terus memperbaiki diri.

Tahun ini, Mahyeldi juga berhasil meraih SPM Award sebagai yang terbaik se-Pulau Sumatera, sementara Kota Padang menjadi yang terbaik untuk kategori kabupaten/kota.

Perlu Perubahan Strategi dan Mekanisme Baru

Restuardy menjelaskan, mulai 2025 hingga 2029, pelaksanaan SPM menggunakan mekanisme dan target baru. Ada lima poin penting yang harus menjadi perhatian bersama, yakni, pertama, indikator kinerja belum 100 persen tercapai. Masih banyak indikator yang belum memenuhi target sesuai perintah konstitusi.
Kedua, target layanan dan mutu harus tepat sasaran. Masih ada perbedaan pandangan soal siapa saja yang berhak menerima layanan dasar. Ketiga, data harus makin akurat. Prediksi kebutuhan, seperti jumlah ibu hamil, masih sulit dilakukan dengan tepat. Keempat, target bisa disesuaikan. Di triwulan kedua, daerah diberi ruang untuk menyesuaikan target supaya tetap bisa mencapai standar 100 persen. Kelima, pengawasan ketat terus dilakukan. Baik oleh Ombudsman, BPK, KPK, maupun BPKP, agar pelaksanaan SPM tetap sesuai aturan.

Seluruh arahan dan perubahan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) yang diterbitkan Mei 2025 sebagai pedoman pelaksanaan SPM ke depan.

Restuardy mengingatkan, SPM bukan hanya soal laporan atau angka. Di balik itu semua, ada hak masyarakat yang harus dijamin dan kewajiban pemerintah yang harus ditunaikan.

Ia juga menekankan pentingnya memasukkan SPM dalam dokumen RPJMD yang disusun. Di setiap daerah, harus ada Tim Penerapan SPM yang dipimpin sekretaris daerah (sekda) dan didampingi pejabat dari bagian pemerintahan. Tim ini harus bekerja optimal dan melaporkan hasil secara berkala. “Mari pastikan layanan dasar untuk masyarakat kita terus berjalan dan semakin baik,” tutup Restuardy. (fan)