SOLSEL, METRO – Satuan Tugas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal rencana aktivitas penambangan emas tanpa izin di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Rabu siang, (4/9).
Dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari, IPTU Hengki Ferdian, tim menempuh perjalanan sekitar 45 menit menggunakan kendaraan dinas menuju titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas. Setiba di lokasi, petugas tak menemukan kegiatan penambangan. Namun, langkah preventif tetap dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan “Stop Ilegal Mining”.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan aksi cepat timnya. “Walaupun tidak ditemukan aktivitas, kami tetap memasang spanduk larangan agar menjadi peringatan bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Faisal, pemasangan spanduk itu bagian dari strategi kepolisian untuk menekan laju aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Pesan yang hendak disampaikan jelas, aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan.
“Penambangan emas ilegal membawa banyak dampak buruk, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran, hingga ancaman keselamatan jiwa,” ujarnya sembari menekankan peran serta masyarakat menjadi kunci pengawasan.
Selain tindakan represif, Polres Solok Selatan mengedepankan pendekatan preventif dengan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian alam. Faisal berharap kerja sama warga dapat menutup ruang bagi pelaku tambang ilegal. (jef)






