PDG. PARIAMAN, METRO–Penyidik Satreskrim Polres Padangpariaman menggelar rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan berantai terhadap tiga gadis di Kecamatan Batang Anai, Rabu (3/9). Rekonstruksi ini pun jadi perhatian masyarakat yang berbondong-bondong datang ke lokasi untuk menyaksikannya.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu rumah tersangka Satria Juwanda (25) di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai. Selanjutnya di pabrik batako tempat pelaku bekerja, serta Jembatan Kembar Kuliek di Kecamatan Batang Anai, lokasi pembuangan potongan tubuh salah satu korban.
Di lokasi pertama, rumah tersangka, Satria Juwanda alias Wanda memperagakan 42 adegan yang menggambarkan secara rinci bagaimana dirinya menghabisi nyawa dua korban, masing-masing bernama Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24).
Setiap gerakan direkam dan dicatat penyidik sebagai bagian penting dalam mengurai kronologi kasus ini. Korban Cika, merupakan pacar tersangka Wanda, sedangkan Adek teman Cika. Jasad keduanya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumah.
Setelah di rumah Wanda, rekonstruksi dilanjutkan di pabrik batako dan Jembatan Kembar Kuliek. Di dua TKP ini, tersangka Wanda memperagakan 120 adegan melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Septia Adinda (25) serta membuang 10 potongan tubuh korban.
Dengan demikian, total 162 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi, sebanyak 600 personel gabungan dari kepolisian, Brimob, TNI, Satpol PP, dan Dishub dikerahkan.
Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi ini krusial untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa, sekaligus memastikan setiap detail kejahatan pelaku terungkap secara terang benderang.
“Rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam rangkaian penyidikan agar seluruh rangkaian perbuatan tersangka bisa tergambar jelas. Dengan begitu, berkas perkara bisa lengkap dan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” kata AKBP Faisol kepada wartawam.
AKBP Faisol menjelaskan, di rumahnya, Jorong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, tersangka Wanda memperagakan ulang proses membunuh pacarnya, Siska dan teman pacarnya, Adek secara bergantian. Jenazah kedua korban selanjutnya disembunyikan di dalam sumur rumah.
“TKP pertama merupakan tempat tersangka membunuh dua korban, mulai dari adegan memanggil, melakukan kekerasan, hingga menyembunyikan (jenazah korban) di dalam sumur,” ujar AKBP Faisol.
Ditambahkan AKBP Faisol, di lokasi kedua adalah di pabrik bata ringan, kata Faisol, tersangka Wanda memperagakan proses membunuh dan memutilasi korban Septia Adinda. Selanjutnya, di lokasi ketiga di Jembatan Batang Anai, tersangka membuang 10 bagian tubuh korban yang merupakan temannya itu.
Minta Tersangka Dihukum Mati
Yeni Murni, tante almarhumah Siska Oktaviana Rusdi yang menjadi salah satu korban kebiadapan Wanda alias Koyek menegaskan bahwa pihak keluarga berharap pelaku, Wanda, dihukum setimpal atas perbuatannya.
“Kami minta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Tiga nyawa sudah dihabisi, bahkan secara tidak langsung orang tua Siska juga meninggal akibat syok dan depresi. Jadi bagi kami, lima nyawa hilang. Kami ingin hukuman nyawa dibayar nyawa kepada dia,” ujar Yeni, Rabu (3/9/2025).
Meski masih diliputi trauma mendalam, Yeni memastikan pihak keluarga tetap akan hadir dalam rekonstruksi yang digelar hari ini. Selain dirinya, dua anggota keluarga inti dan beberapa sepupu akan menyaksikan langsung proses tersebut. Informasi mengenai jadwal rekonstruksi ini sudah disampaikan oleh aparat kepolisian sejak awal bulan, dan dikonfirmasi ulang dua hari lalu.
Yeni juga menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini tidak ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk meminta maaf.
“Alhamdulillah, dari keluarga pelaku tidak ada itikad baik. Tidak ada yang datang. Tapi saya yakin Allah tidak tidur, suatu saat akan ada balasan,” tegasnya.
Meski demikian, pihak keluarga tetap menghormati proses hukum dan memastikan tidak akan ada tindakan anarkis saat rekonstruksi berlangsung.
“Kami hanya memiliki satu harapan agar Wanda dihukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati,” tutupnya. (*)






