AGAM, METRO–Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, melantik sekaligus mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam periode 2022–2027. Prosesi pelantikan berlangsung di Masjid Agung Nurul Falah, Lubuk Basung, Selasa (2/9).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Agam Nomor 240 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Agam. Dalam keputusan tersebut, dua pimpinan Baznas diberhentikan dengan hormat.
Mereka adalah Drs. Syafrizal Yasin, M.Hum (Wakil Ketua II) yang wafat beberapa waktu lalu, serta Dodi Mulya Putra, SHI (Wakil Ketua IV) yang mengundurkan diri usai lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama.
Sebagai penggantinya, Bupati Agam mengangkat Irsyadul Ubad, S.Pd, M.Pd sebagai Wakil Ketua II, dan Wasri Anis, S.Ag sebagai Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Bupati Benni Warlis menekankan bahwa Baznas memiliki peran strategis dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional serta amanah.
“Baznas adalah lembaga yang mengemban amanah umat. Dengan kerja yang transparan, akuntabel, dan penuh inovasi, zakat yang dihimpun akan semakin besar manfaatnya bagi mustahik, terutama dalam program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Bupati.
Ia juga berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting agar program-program Baznas dapat berjalan searah dengan visi misi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan luas terhadap peran Baznas sebagai mitra strategis pemerintah.
Dengan dilantiknya pimpinan PAW ini, Bupati berharap roda organisasi Baznas Kabupaten Agam tetap solid, konsisten, dan mampu menuntaskan amanah hingga akhir periode kepengurusan 2022–2027. (pry)





