METRO SUMBAR

Pilwana Serentak 2026 di Pasbar Gunakan Sistem e-Voting

0
×

Pilwana Serentak 2026 di Pasbar Gunakan Sistem e-Voting

Sebarkan artikel ini

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada awal 2026 akan dilaksanakan dengan sistem e-voting. Rencana ini diterapkan di 87 nagari dan diyakini mampu menghemat anggaran menjadi Rp7 miliar dibandingkan metode ma­nual.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan penggunaan e-voting hasil kerja sama de­ngan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sistem ini akan dijalankan secara serentak ber­gelombang dengan 70 perangkat setiap gelombang.

Baca Juga  Cegah Kebakaran pada Musim Kemarau, Damkar Pariaman Tingkatkan Sosialisasi

“Pelaksanaannya di­ren­canakan 12 gelombang dalam 12 hari kerja. Dengan sistem ini, biaya bisa ditekan dari Rp17 miliar menjadi Rp7 miliar, jauh lebih hemat dibandingkan metode manual,” ujar Doddy, Senin (1/9).

Ia menekankan dengan penerapan e-voting, Pem­kab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan Pilwana berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Ma­syarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menegaskan regulasi terkait pelaksanaan Pilwana akan dituntaskan pada 2025. Peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) me­ngenai syarat calon wali nagari dan teknis pelaksa­naan akan segera diselesaikan. “Targetnya, semua regulasi rampung tahun ini sehingga Pilwana dengan e-voting siap digelar pada awal 2026,” tegasnya. (end)

Baca Juga  Kejari Agam Bagikan 100 Takjil untuk Pengendara, Rully Mutiara: Ramadan Momentum Berbagi