METRO PESISIR

Pemkab dan Polres Rakor Bersama, Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak

0
×

Pemkab dan Polres Rakor Bersama, Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pendapatan daerah sektor pajak kendaraan bermotor.

PDG.PARIAMAN. METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bersama Polres Padangpariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  peningkatan pendapatan daerah sektor pajak kendaraan bermotor. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, yang menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang me­no­pang pembangunan. De­­­ngan adanya mekanisme opsen dalam UU Nomor 1 tahun 2022, semakin tinggi kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar pula manfaat yang masuk langsung ke kas daerah,” ujar Bupati.

Namun, Bupati John Kenedy Azis juga me­nyo­roti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan, rata-rata masih di bawah 61 persen. Berbagai kendala seperti jarak, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi masyarakat dinilai menjadi faktor utama.

Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi tiga pihak Pemerintah Da­erah, Polres, dan Pemerintah Nagari. Polres melalui jajaran Satlantas dan Bha­binkamtibmas dinilai stra­te­gis dalam mendukung pe­nertiban, sementara Wa­­­li­nagari diharapkan ber­­­peran sebagai duta pajak dengan pendekatan langsung ke masyarakat.

Selain itu, Pemkab Pa­dang­pariaman melalui BPKD, Bapenda dan Dinas Perhubungan akan memperkuat layanan dengan memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, serta me­nyediakan inovasi pem­ba­yaran digital agar ma­syarakat lebih mudah da­lam memenuhi kewajiban pajaknya. “Upaya peningkatan penerimaan pajak tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus melalui edukasi, sosialisasi, serta inovasi layanan. Bahkan, kita juga bisa memanfaatkan momentum dengan program pemutihan atau insentif penghapusan denda agar wajib pajak kembali patuh,” ujarnya.

Bupati menegaskan, hasil dari peningkatan penerimaan pajak ini akan kembali kepada ma­sya­rakat, baik berupa pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun kesejahteraan.

Senada dengan Bupati, Ka­polres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengajak seluruh Walinagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan kesadaran kepada masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mendukung pening­katan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tahun 2024 saja, PAD dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp20 miliar, angka yang cukup besar untuk mendukung pembangunan Padang Pariaman,” ungkap Kapolres.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Nagari Katapiang, dan Nagari Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai. Rakor ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Padangpariaman. (efa)