PDG.PARIAMAN, METRO–Seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpanjang lantaran nekat membawa kabur sepeda motor milik majikannya dan menjualnya kepada orang lain.
Pelaku yang diketahui berinisial IS (37) berhasil diringkus Polisi di Kurai Taji, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman, Minggu (31/8). Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit Honda BeAT milik majikan pelaku yang telah digelapkannya.
Kasat Reskrim Iptu Ary Andre menyebut bahwa dugaan penggelapan terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Dugaan penggelapan dilakukan di kawasan Simpang Asam Batang Gadih, Batipuh Baruah, Kabupaten Tanahdatar.
“Korban yang tidak terima sepeda motornya raib dibawa kabur pelaku, melapor ke Polres Padangpanjang pada Jumat 22 Agustus 2025 pukul 16.51 WIB. Korban melapor setelah pelaku juga menantang korban,” kata Iptu Ary Andre, Senin (1/9).
Dijelaskan Iptu Ary Andre, aksi penggelepan sepeda motor itu bermula ketika IS yang bekerja di rumah Yulia Anggraini diminta mengantarkan anaknya menggunakan sepeda motor. Namun, setelah mengantar anak korban, pelaku tidak kunjung pulang ke rumah korban dan tidak ada kabar.
