METRO SUMBAR

Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD DharmasrayaUsung Delapan Tuntutan Aspirasi Rakyat

0
×

Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD DharmasrayaUsung Delapan Tuntutan Aspirasi Rakyat

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN TUNTUTAN— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak Dharmasraya datangi dan gelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (1/9).

DHARMASRAYA, METRO–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak Dharmasraya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (1/9). Dengan membentangkan span­duk dan poster, massa menyuarakan delapan tuntutan yang dinilai sebagai aspirasi penting rakyat.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Agri, dalam orasinya menegaskan bahwa DPRD Dharmasraya harus mendengar dan menyikapi tuntutan mahasiswa dengan serius. “Kami datang dengan membawa delapan tuntutan, yang semuanya menyangkut kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya lantang di hadapan peserta aksi.

Menurut Agri, tuntutan pertama yang mereka ajukan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tuntutan ini dinilai penting untuk menjerat para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Kedua, massa aksi juga men­desak pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor. Menurut mereka, korupsi telah merusak sistem pemerintahan dan menyengsarakan rakyat, sehingga diperlukan sanksi terberat untuk memberi efek jera.

Tuntutan ketiga adalah pencabutan seluruh tunjangan DPR yang dianggap berlebihan dan tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. “Sementara rakyat banyak yang kesulitan, para wakil rakyat malah hidup penuh fasilitas,” kritik Agri.

Baca Juga  Rutan Padang Raih Penghargaan IKPA Sempurna dalam Rakor Penguatan Dukungan Manajemen se-Sumbar

Keempat, mahasiswa me­nun­tut pemecatan anggota DPR yang masih bersenda gurau dan a­bai terhadap penderitaan rak­yat. Mereka menilai sikap tersebut mencederai martabat lembaga legislatif yang seharusnya menjadi corong aspirasi ma­sya­rakat.

Tidak berhenti di situ, tuntutan kelima menyoroti kasus yang baru-baru ini terjadi. Massa mendesak agar aparat penegak hukum segera mengadili oknum polisi yang diduga melindas dan menewaskan driver ojek online saat aksi pada 28 Agustus 2025 lalu.

Selanjutnya, mahasiswa juga meminta agar Polri segera membebaskan massa aksi yang ditahan. Mereka mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian yang dianggap memicu amarah masyarakat.

Dua tuntutan terakhir menyasar langsung ke DPRD Dharmasraya. Pertama, mahasiswa menolak kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Dharmasraya yang sudah diajukan ke Gubernur Sumatera Barat. “Kami minta agar Gubernur membatalkan kenaikan tersebut. Jangan tambah beban rakyat,” tegas Agri.

Kemudian, mereka juga menolak agenda Rapat Luar Daerah DPRD Dharmasraya, mengingat kondisi anggaran daerah yang tengah mengalami defisit hingga Rp15 miliar. “Dalam situasi defisit, seharusnya wakil rakyat lebih peka, bukan justru menghamburkan anggaran,” tambahnya.

Baca Juga  TKSK Payakumbuh Wakili Sumbar Tingkat Nasional

Aksi mahasiswa ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan kecil, suasana aksi secara umum berlangsung damai dan tertib.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, akhirnya menemui massa aksi. Ia menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, terutama terkait dua poin terakhir yang menjadi sorotan.

“Saya menyanggupi untuk menolak kenaikan tunjangan rumah DPRD dan membatalkan agenda rapat luar daerah. Sementara untuk enam tuntutan lainnya, saya akan mendorong sekuat tenaga agar diperjuangkan, karena kita semua pasti menginginkan Indonesia yang lebih baik,” ungkap Jemi Hendra.

Pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan dan sorak semangat dari mahasiswa yang hadir. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal janji DPRD hingga benar-benar terealisasi.

Aksi pun ditutup dengan doa bersama dan seruan agar mahasiswa Dharmasraya tetap bersatu dalam memperjuangkan ke­pentingan rakyat. Massa mem­bubarkan diri dengan tertib usai menyampaikan orasi. (dpr)