BERITA UTAMA

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir Dinonaktifkan dari DPR RI

0
×

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir Dinonaktifkan dari DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Penonaktifkan ini disampaikan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8).

Pada hari yang sama, juga dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) melalui keterangan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi yang mencopot Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.

Terakhir, di hari yang sama,  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025, menyusul polemik yang muncul setelah pernyataan Adies mengenai kenaikan tunjangan anggota dewan.

Dalam keterangannya, baik Hermawi Taslim dan Viba Yoga Mauladi serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji  menyebut masing-masing anggotanya tersebut dinonaktifkan dari DPR per 1 September 2025. Keempatnya mendapatkan keputusan pencopotan tersebut usai mengeluarkan pernyataan yang dinilai “mencederai perasaan rakyat” sehubungan kenaikan tunjangan anggota dewan.

Baca Juga  Rapat Paripurna Pembahasan APBD Kabupaten Solok 2022, Pembangunan Harus Membawa Dampak Lebih bagi Masyarakat

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi Taslim dalam keterangan di Jakarta, Minggu (31/8).

Sama halnya dengan NasDem, DPP PAN mengambil keputusan ini setelah mencermati dengan saksama dinamika dan perkembangan situasi yang terjadi belakangan ini.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” bunyi pernyataan dalam siaran pers.

Lebih lanjut, partai berlambang matahari terbit ini menegaskan kembali komitmennya untuk senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung,” tegas mereka dalam siaran pers yang sama.

Baca Juga  Mobil Hantam Pembatas Jalan hingga Terbalik

Partai besutan Zulkifli Hasan ini juga menekankan bahwa perjuangan mereka di lembaga legislatif akan terus menjaga fungsi-fungsi konstitusional demi kemajuan bangsa.

“Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa,” imbuh bunyi pernyataan dalam siaran pers.

Menyikapi situasi terkini, PAN juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Partai meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah yang sah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tutup pernyataan resmi mereka. (*)