PADANG, METRO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor jasa keuangan di Sumatra Barat (Sumbar) menunjukkan kinerja yang solid dan berperan signifikan dalam mendukung aktivitas perekonomian. Hal itu tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)triwulan II-2025 (yoy) sebesar 3,94 persen, yang menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah.
Kepala OJK Provinsi Sumbar, Roni Nazra mengatakan, sektor perbankan di Sumbar mencatatkan total aset perbankan sebesar Rp84,22 triliun, tumbuh sebesar 2,79 persen dari posisi yang sama tahun sebelumnya (yoy). Total penyaluran kredit pembiayaan sebesar Rp73,36 triliun atau tumbuh 2,71 persen (yoy).
“Total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) adalah sebesar Rp57,99 triliun atau tumbuh 2,13 persen. Risiko kredit masih terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) 2,65 persen meskipun sedikit meningkat disbanding tahun sebelumnya yang hanya 2,53 persen. Penyaluran kredit untuk pelaku UMKM tumbuh sebesar 0,62 persen (yoy) atau 43,10 persen dari total kredit,” kata Roni melalui keterangan tertulis, Jumat (29/8).
Dijelaskan Roni, pertumbuhan tertinggi pada perbankan syariah posisi Juni 2025 memiliki total aset sebesar Rp13,65 triliun, atau tumbuh sebesar 30,50 persen (yoy) dengan total penghimpunan DPK sebesar Rp10,89 triliun atau tumbuh sebesar 11,84persen (yoy) dan totalpenyaluran pembiayaansebesar Rp11,42triliun atautumbuh 28,72persen (yoy).
“Risiko pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio NPF 1,58persen, atau turun dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 1,66 persen,” jelasnya.
Terkait edukasi dan perlindungan konsumen jasa keuangan, Roni Nazra menyebutkan telah menyelenggarakan sedikitnya 37 kegiatan secara langsung dan 19 kegiatan edukasi tidak langsung melalui media sosial dan media cetak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
“Di bidang pelindungan konsumen, posisi Juni 2025, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak1.654layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat dan berasal dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan,yang terdiri dari 284 pengaduan,145 pemberian informasi dan1.225 pertanyaan,” tutupnya. (rgr)






