BUKITTINGGI, METRO – Bawaslu Provinsi Sumbar bersama Bawaslu kabupaten dan kota melakukan pengawasan ke sejumlah daerah guna mengawasi rekapitulasi dan penghitungan suara pada Pemilu 2019. Semua ini dalam upaya menekan jangan terjadi kecurangan dalam penghitungan suara.
Sedangkan, untuk wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan beberapa indikator masalah dalam masa rekapitulasi suara. Hal tersebut disampaikan langsung ketua tim pengawasan dari Bawaslu Sumbar Mafral.
”Kita memang sengaja turun langsun gdari Bawaslu Provinsi Sumbar untuk memastikan kabupaten dan kota sampai kecamatan tetap masih dalam pengawasan Bawaslu,sepanjang yang kita lihat anggota Bawaslu dan Panwascam sangat aktif dalam memantau permasalahan-permasalahan yang muncul di kabupaten kota atau kecamatan, kita menginginkan tidak ada kecurangan-kecurangan dengan hasil yang kita peroleh nanti,” ujar Mafral.
Ditambahkan,untuk dua kabupaten tersebut yang telah di rekomendasikan untuk lakukan pemungutan suara ulang (PSU) berjumlah 11 TPS, diantaranya 10 di kabupaten Agam, dan 1 TPS di kota Bukittinggi. ”Ya sejauh ini kita menerima rekomendasi dari Panwascam sebanyak 11 TPS yang akan melakukan PSU,” kata Mafral.
Sementara untuk Bukittinggi, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, Sabtu (20/4) mengatakan, ada beberapa kendala yang terjadi pada rekapitulasi penghitungan suara, seperti penghitungan ulang suara yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), kesalahan penghitungan tidak sinkron kemudian diulang lagi.
”Ya kendala dalam masalah rekapitulasi terjadi dikarenakan ada kesalahan penghitungan suara, karena tidak sinkron, makanya di ulang lagi,” kata Ruzi.
Ditambahkan, untuk proses pengawasan rekapitulasi suara. Ia mengatakan bahwa tim dari Panwascam langsung turun memantau proses perekapan suara tersebut.
”Proses pengawasan kita di sini, kita koordinasi dengan Panwascam untuk turun langsung ke lokasi untuk memantau rekapitulasi penghitungan suara,” kata Ruzi.
Sementara untuk potensi pemungutan suara ulang (PSU) di Bukittinggi ada satu TPS yang akan melakukan PSU yaitu di kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
“Untuk PSU ada satu TPS yang direkomendasikan untuk lakukan PSU, yaitu TPS yang berada di Kecamatan MKS. Hal tersebut dikarenakan ada 15 pemilih yang tidak memiliki A5, setelah kita cek ke 15 ini adalah berasal dari luar daerah, seperti Medan,” kata Ruzi.
Kemudian, saat dihubungi terpisah Komisioner Bawaslu Agam, Hendra Susilo juga mengatakan hal yang serupa, bahwa di Agam juga terjadi PSU sebanyak 10 TPS.
“Di Agam ada 10 TPS yang di rekomendasikan Panwascam, dan saat ini kita masih menunggu keputusan KPU Agam terkait PSU ini,” ujar Ruzi.
Untuk proses pengawasan rekapitulasi sendiri, di kabupaten Agam sama halnya dengan daerah-daerah lain, yaitu proses pengawasan sudah di lakukan dari (18/4) lalu, dan sampai saat ini proses tersebut masih berjalan.
”Rekapitulasi telah dimulai sejak 18 April, dan saat ini masih berjalan, dalam pengawasan kita juga menemukan perselisihan-perselisihan data yang terjadi, dan kita harap bisa di selesaikan,” kata Ruzi. (u)





