SOLOK, METRO – Usai pelaksanaan pemilu, Pemkab Solok mempersiapkan agenda Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) serentak. Rencananya pilwanag serentak tersebut akan digelar pada Oktober mendatang.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa beserta Permendagri Nomor 112 tahun 2015 tentang Pemilihan Wali Nagari bisa dilaksanakan serentak dan bergelombang.
Kepala DPMN Kabupaten Solok, Medison mengatakan, dari 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok, 52 jabatan wali nagari akan berakhir pada 2019 ini. Satu wali nagari mengundurkan diri sehingga ada 53 nagari yang akan melakukan pemilihan wali nagari.
“Rencananya Pemkab Solok akan menggelar pilwanag serentak pada Oktober mendatang,” ujarnya.
Medison menambahkan, sebanyak 40 wali nagari masa jabatannya habis sebelum Oktober. Tapi, karena pileg dan pilpres juga digelar pada April 2019, terpaksa Pemkab Solok menjadwalkan pemilihan dihelat pada Oktober, agar tidak mengganggu jalannya Pemilu 2019 tersebut.
Menurut Medison, permasalahan yang timbul akibat jadwal pilwanag tepat di triwulan terakhir Oktober, membuat banyak posisi lowong di pemerintahan nagari. Sehingga lanjutnya, diperlukan alternatif lain agar aktivitas pemerintahan nagari tidak lumpuh/vakum dalam rentang masa jabatan walnag lama habis hingga ada pengganti terpilih.
Ia menambahkan, jika ada perangkat nagari yang mencalonkan diri dalam pemilihan wali nagari, maka yang bersangkutan berhak diberi cuti terhitung sejak yang bersangkutan terdaftar sebagai bakal calon wali nagari sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih.
“Maka dari itu, sangat rawan akan terjadinya kekosongan posisi yang mungkin berimbas pada aktivitas pemerintahan nagari. Jadi, posisi walnag kosong sangat banyak, 53 nagari, sedangkan jumlah PNS kita terbatas. Ini yang akan kita tanggulangi ke depannya,” tambahnya.
Dijelaskannya, untuk menutupi hal tersebut, terutama di Kecamatan IX Koto Sungailasi yang seluruh nagari (total 9 nagari) mengadakan pilwanag serentak, dan Kecamatan Gunung Talang sebanyak lima nagari, pihaknya akan menunjuk Camat untuk menjadi Pj wali nagari. Hal ini demi menutupi kekosongan pemerintahan nagari.
Ia menambahkan, pilwanag i yang akan dilaksanakan, merupakan salah satu agenda besar Pemkab Solok yang harus menjadi tangung jawab bersama untuk menyukseskan kegiatan ini. Tidak hanya bupati, sekda, Organisasi Perangkat Daerah, serta panitia pemilihan tingkat kecamatan maupun nagari, tapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Solok.
“Ini agenda besar, memang pemerintah terkecil, tapi keberadaan nagari paling krusial, dan sangat dekat dengan kehidupan bermasyarakat, jadi ini tugas kita semua untuk menyukseskan,” tutupnya. (vko)





