BERITA UTAMA

Bobol Rumah, Dua Sekawan Embat AC hingga Kabel Instalasi Listrik

0
×

Bobol Rumah, Dua Sekawan Embat AC hingga Kabel Instalasi Listrik

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku DSP dan JS diamankan Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian.

PADANG, METRO–Tim Klewang Satres­krim Polresta Padang meringkus dua orang pria yang terlibat kasus pencurian di rumah milik warga yang ditinggal pergi di Kompleks Lapai Jaya, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Dari aksinya itu, kedua pelaku berinisial DSP (36), warga Kampung Lapai, dan JS (34) yang juga warga Kampung Lapai, berhasil membawa kabur AC rumah, tabung gas elpiji, instalasi kabel rumah hingga mesin bor.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, penangkapan terhadap ke­dua pelaku dilakukan pada Senin (25/8) pada pukul-01.00 WIB. Keduanya diamankan di lokasi berbeda.

“Kedua pelaku kami tangkap setelah melakukan penyelidikan menda­lam. Tim Klewang yang sudah mengantongi identitas keduanya,  akhirnya mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut,” kata Kompol Yasin, Rabu  (27/8).

Dijelaskan Kompol Yasin, kasus pencurian ini berawal dari laporan seorang warga bernama Dion, pemilik rumah di Komplek Lapai Jaya, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo.

“Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8), namun baru disadari korban pada tanggal 24 Agustus 2025. Aksi pencurian itu terjadi ketika korban meninggalkan rumahnya selama beberapa hari,” jelasnya.

Menurut Kompol Yasin, saat itu, korban mendapati jendela belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa lebih lanjut, sejumlah ba­rang berharga telah raib.

“Barang-barang yang hilang antara lain satu unit perangkat AC, satu set bor tangan, kabel instalasi listrik, satu tabung gas ukuran 12 kilogram, serta satu unit kipas angin,” tuturnya.

Kompol Yasin menegaskan, dari total barang-barang tersebut, kerugian yang dialami korban di­perkirakan mencapai Rp10 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan informasi yang dihimpun, Polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.

“Saat penangkapan ke­dua pelaku, kami menemukan AC hasil curian, telah dijual kepada seseorang. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Kompol Yasin mengatakan, pihaknya  masih melakukan pengembangan untuk memastikan apa­kah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut maupun da­lam alur penjualan barang hasil curian.

“Untuk barang bukti lainnya, masih kita lakukan pencarian. Kedua pelaku akan kita interogasi lagi untuk mengungkap adanya dugaan TKP lain,” tutupnya. (*)