METRO PADANG

LAKAM Diajak Jaga Budaya Minangkabau, Pemko Siapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya

0
×

LAKAM Diajak Jaga Budaya Minangkabau, Pemko Siapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini
PENGUKUHAN KETUM LAKAM— Wali Kota Padang, Fadly Amran berfoto bersama usai pelantikan Ketua Umum LAKAM Sumatera Barat periode 2025–2030 dan pengurus DPP LAKAM, di Aula Gubernur Sumatra Barat, Rabu (27/8).

SUDIRMAN, METRO–Azwar Siri resmi dikukuhkan seba­gai Ketua Umum Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Sumatera Barat periode 2025–2030. Pengukuhan pengurus DPP LAKAM berlangsung di Aula Gubernur Sumatra Barat, Rabu (27/8).

Azwar Siri menegaskan bahwa LAKAM memiliki tiga peran utama. Pertama, sebagai advokator yang menumbuhkan nilai adat sesuai aja­ran Islam. Kedua, sebagai edukator yang memberi pemahaman dan nilai keagamaan serta kebudayaan agar menjadi pedoman hidup masyarakat. Ketiga, sebagai mediator yang menjadi ruang diskusi dan tempat bertanya bagi ma­sya­rakat.

“Untuk pertama kalinya, LAKAM berdiri dengan tujuan menyelesaikan persoalan adat sekaligus me­numbuhkan kepedulian dan kerja sama. Penguatan adat dan budaya Mi­nang­­kabau diharapkan mam­­pu membawa peru­bahan positif,” ujarnya.

“Walaupun tugas ini terasa berat, jika dilakukan bersama-sama, semua per­­soalan dapat dihadapi. Kami sangat berharap du­kungan dan kerja sama dari semua pihak, baik dari Pemerintah Kota Padang maupun Pemerintah Pro­vinsi Sumatera Barat,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya membumikan falsafah adat Minangkabau, yakni adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, turut memberikan harapan. Menurutnya, LAKAM dapat berperan memberikan advokasi sekaligus edukasi kepada masya­rakat.

“Khususnya generasi muda, agar memahami tugas, wewenang, serta tanggung jawab mereka sebagai anak kemenakan. Melestarikan adat dan budaya Minangkabau adalah amanah yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Fadly Amran menambahkan, sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan adalah kunci. Untuk itu, Pemko Padang sedang menggo­dok Peraturan Daerah (Per­da) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

“Melalui perda ini, kami ingin memberdayakan segala potensi organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Padang, termasuk nantinya juga LAKAM, untuk melestarikan adat dan budaya,” jelasnya.

Wako juga  berharap pengurus LAKAM yang baru ini dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan vokasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam mengemban tugas mempertahankan tradisi dan budaya di Sumatera Barat.

Ketua LKAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengapresiasi pengukuhan kepengurusan baru tersebut. “LAKAM akan menjadi jem­­batan dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Sumbar, Yayat Wahyudi, berharap LAKAM dapat terlibat aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan.

“LAKAM harus mampu menyaring budaya yang masuk, melestarikan adat, sekaligus menjadi payung ketahanan sosial bagi ma­sya­rakat Minangkabau mau­­pun etnis lain di Sumbar,” katanya.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, Azwar Siri ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Adi Saputra sebagai Sekretaris Jenderal. (ren)