BERITA UTAMA

Endarmy Dorong Generasi Muda Aktif Berbuat Positif

0
×

Endarmy Dorong Generasi Muda Aktif Berbuat Positif

Sebarkan artikel ini
SOSPER—Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Endarmy melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (25/8).

PDG.PARIAMAN, METRO–Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Endarmy melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan kepada masyarakat di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (25/8).

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan generasi muda agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena bisa berujung pada ranah hukum.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Pa­dang­pariaman, Endarmy men­do­rong pemuda untuk lebih aktif berbuat positif dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Jika ada kebutuhan untuk menunjang kegiatan seperti olahraga, kesenian, hingga pengembangan UMKM, silakan hubungi pemerintahan nagari. Kita siap mengakomodir,” ujarnya.

Endarmy menegaskan, pe­­mu­da merupakan unsur penting pembangunan. Karena itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) harus terus dilakukan agar generasi muda siap menghadapi berbagai tantangan zaman.

Baca Juga  Demo Kantor Gubernur saat IP Baminantu, Aliansi Masyarakat Minang Minta Boikot Produk Prancis

Dalam sosialisasi itu, ia juga menjelaskan substansi utama Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan.  Regulasi tersebut mengatur hak, kewajiban, serta peran pemuda dalam pembangunan daerah, termasuk jaminan pemerintah daerah dalam memberikan ruang partisipasi dan fasilitas pengembangan diri.

Menuturnya, Perda ini me­ne­kankan pentingnya pendidikan kepemimpinan, peningkatan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, serta penguatan karakter kebangsaan bagi pemuda Sumbar.

“Perda Kepemudaan ini hadir sebagai payung hukum untuk memastikan generasi muda mendapatkan kesempatan yang adil dalam pendidikan, olahraga, seni, budaya, hingga usaha ekonomi kreatif. Pemerintah daerah wajib mendukung agar pemuda bisa tumbuh menjadi generasi tangguh, berkarakter, dan mandiri,” jelasnya.

Baca Juga  Tim Inafis Selidiki Kebakaran Bank BRI dan Puskesmas Lunang

Ia berharap para pemuda Padang Pariaman tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan terus meningkatkan kualitas diri dan berperan aktif membangun nagari.

Salah seorang peserta sosialisasi, Rizki (22), mahasiswa menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, sosialisasi ini membuka wawasan generasi muda tentang peran penting yang bisa dijalankan dalam pembangunan nagari.

“Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, kami jadi tahu hak-hak pemuda dan peluang untuk berkontribusi. Harapannya, program nyata seperti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan UM­KM bisa semakin sering dilaksanakan,” pungkasnya. (rgr)