BERITA UTAMA

Puji Prabowo di Acara PAN Awards 2025, Zulhas: Satu-satunya Presiden yang Berani Menerapkan Pasal 33 UUD 1945

0
×

Puji Prabowo di Acara PAN Awards 2025, Zulhas: Satu-satunya Presiden yang Berani Menerapkan Pasal 33 UUD 1945

Sebarkan artikel ini
BERIKAN ARAHAN— Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan arahan kepada kadernya di acara PAN Awards 2025.

JAKARTA, METRO–Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas mem­berikan pujian kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, Prabowo merupakan satu-satunya presiden yang secara gam­­blang dan berani mene­rapkan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Hal itu disampaikan Zul­has saat menyampaikan pidato dalam acara PAN Awards 2025 di The Dome, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).

“Kita punya presiden, Pak Prabowo Subianto, sa­tu-satjnya yang berani me­nerapkan Pasal 33, pem­berdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila,” ucap Zulhas.

Zulhas mengklaim lang­kah Prabowo dalam mem­buat kebijakan sejalan de­ngan harapan PAN. Di mana, PAN ingin mem­perjuang­kan keadilan so­sial dan pem­berdayaan masyarakat.

Baca Juga  Kasus Pemecatan 2 Guru Honorer MIN 1 Padang, Prof Indang Dewata (Pengamat Pendidikan)“Tidak Ada Etika dan Tak Benar Dilakukan”

“Itulah yang namanya Partai Amanat Nasional. Perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan da­tang,” tutur dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto me­ngatakan prinsip ekonomi Indonesia bersifat keke­luar­gaan. Hal itu kata Pra­bowo menjadi pondasi uta­ma pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Pra­­bowo dalam acara Sa­ra­sehan Ekonomi di Mena­ra Mandiri Sudirman, Ja­kar­ta pusat. Dalam sambu­tannya, Prabowo menolak keras praktik ekonomi yang mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial.

“Kita tidak mau men­jual kekayaan kita dengan murah, kita tidak mau menjual tanah kita kepada bangsa asing dengan mu­rah, semua tujuannya per­satuan Indonesia, kemanu­siaan,” kata Prabowo.

Prabowo menyampai­kan, pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat yang lemah tertinggal da­lam persaingan global. Ia menyebutkan, fondasi pem­bangunan ekonomi nasional harus menjamin kesejahteraan semua lapi­san masyarakat.

Baca Juga  Mesin Mati, Nelayan Terkatung-katung di Laut

Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, Prabowo mene­gaskan sistem ekonomi Indonesia harus berasaskan kekeluargaan. Ia menilai bahwa dalam negara mer­deka yang telah berdiri se­lama 80 tahun, tidak seha­rusnya masih ada rakyat yang kelaparan atau ting­gal di kolong jembatan.

“Saya ulangi, pereko­nomian kita asasnya ada­lah kekeluargaan, tidak boleh ada yang lapar di republik merdeka 80 tahun. Tidak boleh ada yang ting­gal di bawah kolong jem­batan, ini menusuk rasa keadilan. Tidak boleh ada orang yang tidak makan,” tegasnya. (*)