SAWAHLUNTO, METRO–Anggota DPRD Sumbar, Neldaswenti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Homestay Meutia, Desa Santua, Minggu (24/8).
Dalam paparannya, Neldaswenti menyebut bahwa sosialisasi terkait Perda Provinsi No 2 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif ini hendaknya dipahami dan dapat diketahui oleh masyarakat, khususnya para pelaku ekraf. Dengan salah satu tujuannya menghidupkan UMKM Kota.
“Ini juga merupakan hasil dari aspirasi masyarakat bagaiÂmana pengembangan ekrafnya dapat terpromosikan dengan baik. Salah satu produk Batik Arang yang masih kurang dalam hal promosi, saya kira perlu adanya kolaborasi antara para pengrajin batik dan Pemko Sawahlunto seperti mempromosikannya melalui baju sekolah. Sebagai wujud dari Kota Wisata, pelatihan pelaku UMKM harus lebih sering dilakukan dan dikembangakan ke ekraf lainnya,” ucap Neldaswenti yang akrab dengan panggilan Eti Zohirin.
Selain itu, Neldaswenti yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD SaÂwahÂlunto selama tiga periode menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan utama Kota Sawahlunto, khususnya ruas Guguk Cino yang merupakan jalan provinsi dari Pasar Remaja hingga Padang Ganting.
