Oleh: Raymon LM
Ketua Badan Pengawas Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI)
Aktivis ‘98
ADA ironi yang terus berulang, para elit saling menuding, KPK jadi sorotan, kasus suap atau gratifikasi dibicarakan dengan penuh semangat di meja kopi, seakan-akan itu adalah panggung utama dari drama bangsa. Namun di sisi lain, buruh-buruh di pabrik, bandara, pelabuhan, harus tetap bergulat dengan realitas keras hidup sehari-hari. Mereka tidak punya kemewahan untuk ikut dalam “diskusi moral” di televisi, yang mereka tahu hanya bagaimana caranya bertahan hidup dari upah yang sudah terlanjur habis sebelum akhir bulan.
Sementara itu, media memelihara ilusi bahwa pemberantasan korupsi adalah cerita heroik yang akan menyelamatkan bangsa. Padahal, di level paling bawah, korupsi struktural justru dilembagakan melalui sistem ketenagakerjaan yang eksploitatif. Buruh yang bekerja 12 jam, tanpa kepastian kerja, dan tanpa ruang negosiasi, sebenarnya sedang menghadapi bentuk korupsi yang lebih halus, penghisapan tenaga tanpa keadilan. Tetapi karena tidak tampil di layar kaca, penderitaan ini seakan tidak penting, kalah oleh hiruk pikuk elite yang terjerat operasi tangkap tangan.
Di sinilah absurditas negeri ini terletak. Rakyat kebanyakan dibiarkan menjadi penonton setia sirkus politik, padahal mereka adalah korban paling nyata dari kebobrokan sistem. OTT hanya memotret satu-dua aktor yang jatuh dari kursi kekuasaan, tetapi tidak pernah menyentuh akar persoalan: mengapa kekuasaan di negeri ini selalu dijalankan sebagai mesin pemerasan. Dan selama akar itu tidak pernah dipangkas, buruh tetap akan pulang dengan tubuh letih, kantong kosong, dan perut sekadar diisi tempe, sementara negeri terus terjebak dalam lingkaran setan ketidakadilan.
Kasus Noel hanyalah satu fragmen kecil dari drama panjang politik dan hukum Indonesia. OTT KPK seakan menjadi tontonan rutin, tapi publik sudah tahu jalan ceritanya, ada tersangka, ada headline besar, lalu lama-lama redup, digantikan isu baru. Kebenaran akhirnya menjadi sekadar komoditas, diperdagangkan di pasar politik yang penuh kepentingan. Maka tak heran, orang makin sulit percaya apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya dimainkan sebagai alat barter kekuasaan.
Di negeri ini, palu hakim tak selalu jatuh karena suara hati nurani, melainkan karena arah angin politik dan ketebalan amplop. Konstitusi bisa tampak mulia di atas kertas, tapi di ruang sidang, ia bisa dipelintir sesuai kebutuhan siapa yang paling berkuasa. Inilah wajah ketidakpastian hukum yang justru dipelihara, hukum jadi panggung, rakyat jadi penonton, sementara elite bebas bernegosiasi di balik layar. Jadi, soal Noel, publik tak punya pilihan lain kecuali menjadi penonton sinis yang sudah hafal plot cerita sebelum babak terakhir dimainkan.
Dan publik pun lelah, mereka sudah terlalu sering disuguhi “popcorn busuk” dari skandal demi skandal. Rasa getir itu menyisakan satu pertanyaan mendasar: sampai kapan hukum di negeri ini hanya jadi alat tawar-menawar? Sampai kapan rakyat hanya boleh menonton, tanpa bisa menuntut? Selama keadilan diperlakukan sebagai properti eksklusif para elit, rakyat akan tetap terjebak dalam lingkaran sinisme: percaya tidak percaya, tapi dipaksa pasrah menerima.
Kekecewaan buruh ini bukan sekadar soal rasa dikhianati, tapi juga soal rasa takut yang nyata. Bayangkan, ketika sertifikasi K3 yang seharusnya jadi benteng keselamatan ternyata bisa diperdagangkan, maka seluruh sistem perlindungan telah runtuh. Buruh di pabrik, bandara, atau tambang dipaksa bekerja dengan risiko tinggi, sementara jaminan keselamatan mereka hanyalah selembar kertas yang bisa dibeli dengan suap. Inilah wajah paling telanjang dari negara yang abai, membiarkan nyawa manusia ditukar dengan uang pelicin.
Lebih parah lagi, korupsi dalam K3 bukan hanya membunuh satu-dua pekerja, tetapi merusak sendi-sendi kepercayaan sosial. Buruh akan merasa bahwa tak ada lagi institusi yang benar-benar berpihak kepada mereka. Serikat pekerja yang berjuang pun kerap dianggap musuh, sementara pejabat yang korup malah dibiarkan bertahan di jabatannya. Akibatnya, buruh bekerja dengan rasa cemas, tahu bahwa pelindung mereka hanyalah ilusi. Rasa aman yang seharusnya menjadi hak dasar berubah menjadi kemewahan yang mahal.
Di titik inilah, korupsi bukan lagi sekadar kejahatan finansial, melainkan kejahatan kemanusiaan. Nyawa buruh menjadi taruhan paling mahal atas keserakahan segelintir pejabat. Maka, ketika buruh marah dan kecewa, itu bukan semata karena upah yang rendah, melainkan karena negara yang seharusnya hadir melindungi justru ikut menggadaikan keselamatan mereka. Dan kalau negara sudah tega mempermainkan K3, maka buruh tahu, mereka benar-benar sedang bekerja di ambang kematian setiap hari.
Di balik gegap gempita OTT yang ditayangkan televisi, para mafia industri justru melenggang tenang. Mereka tak tersentuh hukum, seolah punya tameng tebal dari jaringan uang dan kekuasaan. Mereka bisa membeli regulasi, menyewa politisi, bahkan menundukkan aparat. Jika ada buruh yang melawan, cukup keluarkan satu surat PHK atau ancaman blacklist, maka selesai sudah perlawanan itu. Buruh kalah sebelum bertanding, sementara sang mafia terus menumpuk keuntungan tanpa pernah diganggu operasi tangkap tangan.
Ironinya, para mafia inilah yang sesungguhnya merampok secara sistematis. Mereka bukan hanya mengambil hak buruh, tetapi juga merampas masa depan anak-anak buruh yang tumbuh dalam lingkaran kemiskinan. Upah murah, jam kerja panjang, kontrak kerja semu, semua dirangkai dalam sebuah sistem yang dilegalkan negara. Tapi karena wajah mereka tak pernah muncul dalam konferensi pers KPK, publik pun tak menyadari bahwa inilah korupsi paling nyata, penghisapan terstruktur terhadap kaum pekerja.
Jika OTT hanya menyentuh remah-remah kasus suap pejabat, maka mafia industri adalah sumber utama racun ketidakadilan. Mereka adalah “raja tanpa mahkota”, penguasa yang tak butuh kursi DPR atau jabatan menteri untuk memerintah. Kekuasaan mereka nyata, berdenyut dalam pabrik, pelabuhan, dan bandara, tempat buruh diperas setiap hari. Selama hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, para raja bayangan ini akan terus berpesta pora di atas penderitaan rakyat pekerja.
Kata “efisiensi” itu terdengar manis di bibir pejabat dan pengusaha, tapi getir di telinga buruh. Sebab di balik jargon itu, ada manusia yang diperlakukan seperti barang sewaan, habis kontrak, habis pula nasibnya. Outsourcing menjadi dalih legal untuk melanggengkan ketidakpastian. Buruh tidak lagi punya masa depan yang jelas, hanya kontrak demi kontrak, seperti roda yang terus berputar tanpa pernah berhenti di satu tempat.
Sementara itu, “stabilitas investasi” dijadikan mantra sakral untuk membungkam perlawanan. Serikat buruh yang kritis dipersekusi, di diskreditkan, bahkan dipecah belah. Pemerintah selalu berdalih bahwa aksi buruh bisa mengganggu iklim usaha, padahal yang sebenarnya mengganggu adalah kerakusan modal yang tak pernah puas. Buruh dipaksa diam demi menjaga citra negara ramah investasi, padahal yang dipertaruhkan adalah harkat manusia yang semakin direduksi menjadi angka-angka efisiensi.
Kontrasnya begitu telanjang: pejabat dengan setelan rapi berpose di depan kamera bersama investor asing, memamerkan proyek besar dengan bangga. Di sisi lain, buruh yang membangun proyek itu harus rela menjadi kuli abadi, tanpa kepastian kerja, tanpa jaminan masa depan. Inilah ironi pembangunan di negeri ini, senyum pejabat di panggung internasional dibayar dengan keringat dan air mata pekerja yang terus dihisap tanpa henti.
OTT itu memang pandai memainkan ilusi. Ia menciptakan drama tunggal yang gampang dikonsumsi publik: ada tersangka, ada borgol, ada kamera. Semua serba spektakuler, persis konser yang sudah diatur sedemikian rupa. Tapi publik jarang diberi kesempatan melihat siapa yang mengatur panggung, siapa yang mengatur musik di belakang layar. Mafia industri tetap nyaman, karena mereka tahu, sorot lampu tak akan pernah sampai ke tempat mereka berdiri.
Dan disitulah jebakan paling berbahaya, publik dipuaskan dengan tontonan simbolik, sehingga lupa bahwa keadilan sejati tak pernah hadir. Satu orang jadi kambing hitam, lalu masyarakat diajak percaya bahwa sistem sedang bekerja. Padahal, sistem itulah yang sudah lama dijual ke tangan pemodal, membiarkan ratusan pelaku kejahatan struktural bersembunyi di balik kata “investasi” dan “pembangunan”. OTT hanya memotong cabang, sementara akar korupsi tetap tumbuh subur.
Maka, jangan heran jika rakyat akhirnya terjebak dalam sinisme yang semakin pekat. Mereka tahu, setiap borgol yang dipamerkan di televisi tak pernah benar-benar meruntuhkan kerajaan mafia industri. Yang berubah hanyalah wajah, bukan watak. Pergantian wayang dalam kotak yang sama, tanpa pernah mengganti kotaknya. Selama itu berlangsung, buruh tetap ditindas, rakyat tetap ditontonkan sandiwara, dan negeri ini terus berdiri di atas panggung tipuan.
Korupsi dan penindasan buruh memang tak bisa dipisahkan, keduanya saling menghidupi. Korupsi memberi ruang bagi regulasi pesanan yang lahir demi kepentingan modal, sementara penindasan buruh memastikan roda keuntungan terus berputar. Inilah simbiosis gelap antara pejabat, pengusaha, dan mafia industri. Maka jangan heran jika setiap pasal dalam undang-undang ketenagakerjaan lebih sering terasa sebagai jebakan bagi buruh, bukan sebagai pelindung.
Selama pasal-pasal itu bisa dibeli, selama pejabat bisa disewa, buruh akan tetap menjadi sapi perah yang dipaksa menghidupi sistem busuk. Mereka bekerja siang-malam, menghasilkan keuntungan miliaran, tapi pulang hanya membawa sisa remah yang bahkan tak cukup untuk hidup layak. Dan ketika buruh mencoba bersuara, mereka langsung dicap pengganggu stabilitas. Sistem ini bukan hanya eksploitatif, tapi juga represif, menekan, membungkam, dan merampas hak dasar manusia.
Karena itu, OTT tak akan pernah cukup. Ia hanya potret kosmetik, sekadar drama untuk menenangkan amarah publik. Revolusi tak akan lahir dari kamera televisi atau sorot lampu KPK, melainkan dari kesadaran kolektif buruh bahwa mereka sedang ditindas dalam sistem yang terorganisir. Hanya ketika buruh berani melawan dan menolak peran sebagai sapi perah barulah ada harapan perubahan. Tanpa itu, negeri ini akan terus menjadi panggung sandiwara, tempat rakyat jadi penonton setia dalam sirkus keadilan palsu.
Kalau negeri ini sungguh mau bersih, maka keberanian itu harus diarahkan ke akar, bukan sekadar cabang. OTT tak akan berarti apa-apa bila hanya jadi atraksi musiman untuk memuaskan kamera. Mafia industri yang merampas keringat buruh harus dihadapkan ke meja hijau, bukan malah dilindungi dengan pasal pesanan. Tanpa keberanian menyentuh para “paus rakus” itu, keadilan hanya akan jadi jargon kosong.
Persoalannya, berani atau tidak? Sebab menyentuh mafia industri berarti berhadapan dengan kekuatan yang mengendalikan aliran modal, politik, bahkan hukum itu sendiri. Mereka punya tentakel di parlemen, punya cengkeraman di birokrasi, dan punya jejaring di ruang-ruang kekuasaan. Itulah kenapa negeri ini lebih senang memamerkan ikan-ikan kecil dalam jaring, ketimbang benar-benar menguras kolam yang sudah lama keruh.
Rakyat tentu tak lagi bisa ditipu dengan sirkus ini. Buruh tahu persis siapa yang menindas mereka, siapa yang memperdagangkan aturan, siapa yang minum keringat dari kerja paksa terselubung. Maka tuntutan paling mendasar itu sederhana: hentikan ilusi, bongkar akar, hancurkan jaringan mafia industri. Tanpa itu, negeri ini hanya akan terus berenang dalam lautan uang kotor, sementara buruh tetap tenggelam di dasar penderitaan. (**)