TANAHDATAR, METRO —Belasan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan tim gabungan Polres Tanahdatar di Jalan Raya Minangkabau, perbatasan Jorong Koto Panjang dan Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, Minggu (24/8) sekira pukul 02.00 WIB.
Mirisnya, setelah dilakukan tes urine, tiga orang dari belasan remaja yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Para remaja yang diamankan ini mayoritas putus sekolah dan hanya menamatkan sekolahnya hingga di tingkat SMP.
Kapolres Tanahdatar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto didampingi Kasatreskrim AKP Surya Wahyudi, Kabagren AKP Kamaluddin, Kasat Binmas AKP Rikisman mengatakan, aksi tawuran itu dipicu persoalan rebutan cewek antara Azam dan Novi.
“Jadi kedua remaja ini terlibat perselisihan untuk memperebutkan seorang gasid. Kedua belah pihak yang pemuda tersebut melibatkan masing-masing membawa teman-temannya lalu sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara berkelahi,” ungkap AKBP Ichsan kepada wartawan.
Dijelaskanya, sebelum Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tanahdatar tiba di lokasi kejadian, dua pemuda dari masing-masing kelompok yakni Azam dan Novi, sudah terlibat perkelahian satu lawan satu dan nyaris terjadi perkelahian terbuka antara kedua kelompok.
“Beruntung Tim KRYD datang tepat pada waktunya dan langsung mengamankan belasan remaja itu sebelum terjadi bentrokan kedua kelompok. Jumlah remaja yang kita amankan di lokasi itu ada 19 orang. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutur AKBP Ichsan.
AKBP Ichsan megatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengecekan urine, tiga remaja dinyatakan positif mengkonsumsi zat zat terlarang. Ketiganya adalah MI (19) positif obat THP, RNP (20) Positif Ganja dan RP (17) positif narkoba.
“Terhadap ketiga remaja yang urinnya dinyatakan positif akan ditingkatkan penyelidikannya, selanjutnya diserahkan ke Saresnarkoba. Nantinya, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan hanya sebagai pemakai, maka akan kita rekomendasikan untuk direhab agar mereka lepas dari ketergantungan obat obatan terlarang,” tegasnya.
Sementara sejumlah remaja lainnya yang akan terlibat tawuran, kata AKBP Ichsan, diberikan pembinaan. Orang tua masing masing dipanggil untuk menjemput anaknya dan membuat surat pernyataan dan wajib lapor.
“Saya merasa prihatin atas kejadian ini, kontrol dari keluarga perlu ditingkatkan, ajak mereka untuk shalat berjamaah di masjid maupun surau,” kata dia.
Kasatreskrim AKP Surya Wahyudi meminta para orang tua remaja yang akan tawuran tersebut untuk selalu mengawasi anak-anak mereka.
“Saya minta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak, mereka sudah beranjak dewasa, ketahui dengan siapa mereka bergaul dan apa yang mereka kerjakan di luar rumah,” kata AKP Surya Wahyudi.
AKP Surya Wahyudi mengatakan, aksi perkelahian antar kelompok remaja tersebut terjadi, Minggu, (24/8) sekira pukul 03.30 WIB, bertempat di perbatasan batas Jorong Koto Panjang, Kecamatan Sungai Tarab dengan Jorong Minang Jaya, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanahdatar.
“Permasalahan dipicu oleh persoalan seorang perempuan inisial N (15) yang kemudian berkembang menjadi konflik terbuka antara kelompok Azam dan kelompok Novi. Novi menghubungi Azam mengajak untuk berkelahi dan mengarahkan agar Azam menunggu di Jalan Minang. Pihak Novi lebih dahulu tiba dengan jumlah lebih dari 20 orang. Tapi bentrokan itu berhasil kita gagalkan,” tutupnya. (ant)






