METRO SUMBAR

Honorer Tanahdatar Tidak Diberhentikan, Pemkab Siap Perjuangkan

0
×

Honorer Tanahdatar Tidak Diberhentikan, Pemkab Siap Perjuangkan

Sebarkan artikel ini
BERTEMU TENAGA HONORER—Bupati Tanahdatar Eka Putra saat menyampaikan sambutan di hadapan tenaga honorer Pemkab Tanah Datar.

TANAHDATAR, METRO –Bupati Eka Putra kumpulkan seluruh honorer jajaran Pemkab Tanah Datar, Sabtu (23/8) di Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar. Bupati Eka Putra juga sampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan saat ini pengusulan ke pusat masih terus diproses hingga batas waktu sampai tanggal Senin (25/8).

“Saya minta kepada Bapak Ibuk jangan mudah terpengaruh dengan informas-informasi yang berseliweran saat ini di berbagai platform digital, terkait te­naga honorer banyak yang diberhentikan, justru kita akan terus berusaha memperjuangkannya,” ucap Bupati Eka Putra.

“Biarkan kami bekerja  jangan sampai terprofokasi dengan hal-hal yang akan membuat terganggunya Bapak Ibuk kita di OPD bekerja, karena saya su­dah perintahkan tidak ada tenaga honorer yang di­berhentikan di Tanah Datar, artinya kami sedang memperjuangkan Bapak dan Ibuk, karena yang menerima itu pusat, kami mengusulkan, mari kita doakan bersama jadi ja­ngan datang ke sana-sini cukup ke Masjid dan Tahajjud,”tambahnya.

Bupati Eka Putra juga sampaikan honorer yang dikumpulkan hari ini agar tetap fokus bekerja, selagi datanya lengkap akan diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.

Sebelumnya, Kepala BKSDM Tanah Datar Drs.Yusrizal menyampaikan jika pertemuan tersebut digagas langsung Bupati Eka Putra, dimana tujuannya selain bersilaturrahmi juga untuk memberikan informasi tentang kebijakan pemerintah terkait rencana pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Dikatakan Yusrizal calon PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai dan non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Non ASN Kabupaten Tanah Datar yang telah mengikuti ta­hapan seleksi PPPK namun tidak bisa mengisi formasi disediakan adalah seba­nyak 1.433 orang, yang tersebar di rumah sakit, puskesmas, sekolah dan lainnya,” ucap Yusrizal.

Terkait data non ASN yang sudah masuk database setelah verifikasi yang dilakukan perangkat daerah maka jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan ini menjadi 1.409 orang, ini ber­kurang yang disebabkan ada yang meninggal du­nia, tidak aktif lagi, bekerja dan kemampuan keua­ngan. Turut hadir saat pertemuan dan audiensi ter­sebut Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Setda, Kepala OPD dan pejabat daerah lainnya. (ant)