PADANG, METRO–Berkendara dalam kondisi lalu lintas yang padat sering kali menguras energi dan emosi. Namun, dalam situasi apa pun, pengendara sepeda motor dituntut tetap berkepala dingin, mematuhi aturan lalu lintas, dan yang paling penting, selalu mengutamakan keselamatan dengan prinsip #Cari_Aman di jalan.
Situasi macet memang tidak menyenangkan, bahkan sering kali memicu stres. Karena itu, pengendara perlu mengelola emosi agar perjalanan tetap aman, tenang, dan nyaman. Mengatur pola pikir positif menjadi langkah utama saat menghadapi kepadatan lalu lintas.
Instruktur Safety Riding PT Hayati Pratama Mandiri (HPM), Benarivo De Frize, menekankan pentingnya kesabaran saat berkendara di tengah kemacetan. Menurutnya, rasa marah dan terburu-buru hanya akan meningkatkan risiko di jalan.
“Bukan persoalan mudah berkendara di tengah kepadatan, karena banyak persoalan bisa muncul. Namun, pengendara diimbau tetap fokus, jangan cepat marah, apalagi tidak sabaran. Percayalah, dengan memperhatikan #Cari_Aman, berkendara tetap bisa menyenangkan,” ujarnya.
Selain menjaga emosi, pengendara juga wajib memastikan perlengkapan keselamatan sudah sesuai standar. Helm ber-SNI, jaket, sarung tangan, serta kelengkapan surat kendaraan akan menambah rasa aman saat menghadapi jalanan yang ramai.
Tim Safety Riding PT Hayati Pratama Mandiri juga membagikan sejumlah tips penting ketika menghadapi kemacetan. Ada beberapa hal yang wajib dilakukan, sekaligus beberapa yang sebaiknya dihindari agar perjalanan lebih aman.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menjaga jarak aman. Selalu sisakan ruang yang cukup agar pengendara punya waktu reaksi yang lebih baik dalam menghadapi situasi tak terduga di jalan.
Kedua, selalu gunakan lajur yang sesuai. Hindari memakai bahu jalan atau trotoar, karena tindakan itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain.
Ketiga, tetap fokus dan patuhi rambu lalu lintas. Pengendara harus tahu kapan harus mengerem, membuka gas, atau menyesuaikan laju kendaraan. Disiplin terhadap rambu lalu lintas akan membantu perjalanan lebih tertib.
Di sisi lain, ada pula hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Misalnya, jangan memaksakan diri saat jalan padat karena risiko tersenggol kendaraan lain sangat tinggi.
Selain itu, hindari penggunaan klakson secara berlebihan. Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, klakson hanya boleh dipakai untuk memberikan peringatan pada kondisi tertentu, bukan untuk menekan pengendara lain.
Terakhir, jangan melanggar marka jalan. Selain berbahaya, tindakan ini juga bisa berujung pada sanksi hukum.
“Keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara. Dengan tetap disiplin dan mengedepankan #Cari_Aman, kita bisa melewati kemacetan dengan lebih nyaman dan selamat,” tutup Benarivo.
Kemacetan memang tidak bisa dihindari. Namun dengan menjaga emosi, mematuhi aturan, dan menerapkan tips keselamatan, pengendara dapat tetap tenang, aman, dan nyaman di perjalanan. (rom)






