PADANG, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) disejumlah kawasan. Petugas terpaksa membongkar karena hingga saat ini mereka tidak kunjung menepati janji untuk membongkar sendiri bangunannya.
Kamis (14/8), petugas Satpol PP bersama bersama pihak Kecamatan Padang Utara melakukan pembongkaran terhadap bangli di jalan Cendrawasih, Patenggangan, Kecamatan Padang Utara. Sebelumnya Petugas Pol PP bersama pihak kecamatan sudah mengingatkan, dan pemilik berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut, tetapi bangunan terlihat masih berdiri.
Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, meambahkan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) ini terpaksa dibongkar petugas.
“Pemilik sudah diberikan waktu, namun tidak ada upaya untuk membongkar oleh pemilik. Maka kita lakukan pembongkaran,” ungkap Eka Putra Irwandi.
Ia berharap, warga Kota Padang agar tidak mendirikan bangunan di atas fasum atau fasos.
“Mari bersama sama kita menjaga fasum dan fasos yang ada di Kota Padang dan bersama-sama kita kembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” harap Eka.
Bangunan di Lahan Parkir Disekat Dibongkar
Di hari yang sama, untuk menciptakan suasana wisata yang nyaman, tertib, dan indah, Tim Gabungan Satpol PP, SK4, dan Dinas Pariwisata melakukan penertiban sekaligus pembongkaran terhadap bangunan yang disekat oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di lahan parkir kawasan Pantai Padang, tepatnya di bawah jembatan Pantai Padang.
Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keindahan kota. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan, khususnya di kawasan wisata Pantai Padang yang menjadi ikon kebanggaan kota.
“Pantai Padang adalah salah satu destinasi unggulan. Kita ingin semua pihak bersama-sama menjaga kenyamanan dan keteraturan. Sehingga pengunjung merasa aman dan fasilitas publik dapat terlihat secara bersih dan indah,” ujarnya.
Eka Putra juga menekankan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keindahan kota. “Kami berharap warga dapat memahami dan mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota,” tambahnya.
Dengan partisipasi aktif dari warga, pemerintah optimis tercipta lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan indah, tidak hanya bagi warga Kota Padang, tetapi juga bagi wisatawan yang datang menikmati keindahan Pantai Padang. Penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih mematuhi aturan dan menjaga keindahan kota. (ren)






