METRO SUMBAR

Pasca Keputusan MK No 135 Tahun 2024, Bawaslu Pessel Jaring Saran dan Masukan

0
×

Pasca Keputusan MK No 135 Tahun 2024, Bawaslu Pessel Jaring Saran dan Masukan

Sebarkan artikel ini
PENGUATAN KELEMBAGAAN— Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar penguatan kelembagaan, Selasa (12/8).

PESSEL. METRO–Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) Nomor 135 Tahun 2024  Pemilu Nasional dan Lokal menjadi isu hangat untuk perdebatkan konstitusional , dalam mewujudkan pemilu berkualitas Responsif, Sinergi dan Adaptif.

Mencari solusi, saran dan masukan dari tingkat elemen terkait pasca putusan Mk, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, gelar penguatan kelembagaan. Selasa 12 Agustus 2025, di Saga Murni Hotel.

Acara tersebut, di hadiri Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi, S.Pd.I, Komisioner Bawaslu Pessel, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel Rinaldi, S.Pd., S.H, MSi. Serta KPU Pessel.

Juga Bupati Pessel diwakili Kesbangpol Gestro Joni, Forkopimda Pessel, Parpol, Mahasiswa/ Pelajar, Ormas dan Media.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, diwakili Kes­bangpol Gestro Joni membuka acara penguatan kelembagaan, dalam mewujudkan pemilu berkualitas Responsif, Sinergi dan Adaptif.

Gestro Joni, mengapresiasi Bawaslu Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan ini. Dalam mendorong, kesadaran demokrasi di Kabupaten Pesisir Selatan yang berkualitas. “Kita harap lahir konsep – konsep tentang pelaksanaan Pemilu kedepan yang lebih baik,” tegas Kaban Kesbangpol Pemkab Pessel.

Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi, S.Pd.I,  kegiatan diselenggarakan Bawaslu Pessel, bagian upaya dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas seluruh jajaran pengawas Pemilu.

Untuk mendorong kuliatas Pemilu dan pemilihaan di Kabupaten Pesisir Selatan yang berkualitas, Bawaslu terus melaksanakan kegiatan sesuai konstitusi diatur dalam Undang – Undang. “Banyak catatan khusus perlu diperbaiki pada Pemilu 2024. Catatan ini perlu kita perbaiki besama,” ujarnya.

Afriki mengajak semua elemen di non tahapan melalui forum menyerap saran, masukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 135 tahun 2024 tentang Pemilu Nasional dan Lokal. Untuk nantihnya, dijadikan satu rekomendasi pembuat Undang – Undang ( Legislatif –  Eksekutif).

Sementara itu, Panitia Pelaksana, juga Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel Rinaldi, S.Pd., S.H, MSi menyampaikan maksud dan tujuan.

Disampaikan Rinaldi, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan koordinatif, serta kolaborasi jajaran engawas pemilu. “Ini bagian menyerap masukan, saran dan ide serta gagasan pasca Keputusan Mk,” terang Rinaldi.

Penguatan kelembagaan dalam rangka mewu­judkan pemilu berkualitas Responsif, Sinergi dan Adaptif, Bawaslu Pessel juga menghadirkan narasum­ber dari Dosen, Akademisi dan Asistren I Bidang Politik dan Pemerintahan Gunawan.(rio)