BERITA UTAMA

Anggota DPRD Sumbar Rafdinal: Orang Tua Anak Cerebral Palsy Keluhkan Minimnya Jumlah Terapis dan Batasan Tanggungan BPJS

0
×

Anggota DPRD Sumbar Rafdinal: Orang Tua Anak Cerebral Palsy Keluhkan Minimnya Jumlah Terapis dan Batasan Tanggungan BPJS

Sebarkan artikel ini
BIMTEK— Anggota DPRD Sumbar Rafdinal saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) terapis bagi orang tua pendamping anak dan penyandang disabilitas.

PADANG, METRO–Anggota DPRD Sumbar Rafdinal menyebut persoalan minimnya jumlah terapis bagi anak Cerebral Palsy (CP) di Sumatera Barat dan kebijakan BPJS yang hanya menanggung terapi hingga usia tujuh tahun masih menjadi keluhan utama para orang tua. Padahal, terapi bagi anak CP dibutuhkan seumur hidup dan biayanya tergolong tinggi.

Hal itu disampaikan Raf­dinal saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Pe­nyan­dang Disabilitas, Senin (11/8) di salah satu hotel di kota Padang. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Arry Yuswandi.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan sudah terakomodir dalam APBD. Namun, persoalan saat ini adalah minimnya terapis di Sumbar, ditambah BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh tahun,” ujar Rafdinal yang juga penasehat Yayasan Raga CP.

Rafdinal menjelaskan, saat ini Yayasan Raga CP telah memiliki kerja sama dan didukung oleh Baznas Sumbar. Namun,  diharapkan kerja sama ke depan terus berjalan lancar.

“Selain itu, kami menilai fasilitas publik ramah disabilitas di Sumbar masih terbatas. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menetapkan kewajiban pemerintah untuk menyediakan aksesibilitas yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” tegas dia.

Untuk diketahui Bimtek tersebut terlaksana berkat kerja samar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan (DP3AP2KB) Sumbar dan Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP) ini diikuti peserta dari Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Ka­bu­paten Pasaman.

Kepala DP3AP2KB Sum­­bar, Erlin, menyampaikan bahwa sekitar 5 persen anak di Sumbar berkebutuhan khusus, sehingga perlu asesmen menyeluruh untuk memastikan intervensi yang tepat.

“Pemprov memberi apre­siasi setinggi-tingginya kepada orang tua anak berkebutuhan khusus. Ne­gara wajib memberi perlindungan khusus bagi anak-anak hebat kita,” ujar Erlin.

Setdaprov Sumbar Ar­ry­ Yuswandi menegaskan, pemerintah berkewaji­ban memfasilitasi semua warga negara tanpa pengecualian. Ia mengakui bahwa perhatian publik lebih banyak tertuju pada masya­ra­kat umum, sementara pe­nyandang disabilitas kerap terpinggirkan.

“Kita pernah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk disabilitas, dan Pemprov berkomitmen terus memberi perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” pungkas Arry.

Dalam kesempatan itu, Arry juga menyinggung rencana hibah satu unit kendaraan untuk Yayasan Raga CP guna mempermudah mobilitas terapis. Namun, bantuan tersebut belum terealisasi dan akan segera dituntaskan. Kerja sama Pemprov, Baznas, dan Raga CP juga tengah diproses agar segera bermanfaat bagi anak CP di Sumbar. (rgr)