LIMAPULUH KOTA, METRO – Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Amfreizer membenarkan bahwa pihaknya bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kabupaten Limapuluh Kota.
Tiga TPS tersebut diantaranya di Kecamatan Harau dan Kecamatan Luhak.
”Kita akan melakukan rapat terlebih dahulu,” sebut Amfrezer kemarin kepada wartawan.
Bakal dilakukannya PSU karena adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun dalam Daftar Pemilih Tambahan namun tetap memberikan hak pilihnya menggunakan KTP. Salah satu pemilih itu adalah Mahasiswa Politani Tanjung Pati Asal Papua yang memilih namun tidak mengurus surat pindah memilih.
”Iya, memang ada tiga TPS di Kabupaten Limapuluh Kota yang akan melaksanakan PSU, namun kami (KPU) akan menggelar rapat kembali dan mempelajarinya,” sebut Amfreizer, Kamis (18/4).
Pemilih yang tidak terdaftar tersebut seharusnya mengurus Surat Pindah memilih, namun hal tersebut tidak dilakukan, tapi mereka tetap bisa memberikan hak pilihnya pada Rabu (17/4).
Meski menyebutkan bakal menggelar PSU, namun Amfreizer tidak menyebutkan berapa jumlah pemilih di TPS yang akan mengikuti PSU itu. Terkait bakal digelarnya PSU tersebut, Amfreizer juga mengatakan bahwa hal tersebut terjadi akibat kelalaian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS itu. (us)