LIMAPULUH KOTA, METRO –Dibangun dengan dana Mencapai Milyaran rupiah, Embung Talago di Jorong Sikabu-Kabu Nagari Sikabu-Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang (SITAPA) Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, tak memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pertanian. Kini kondisi embung memperihatinkan, bendungan yang semestinya digenangi air, tak berisi air seperti yang diharapkan. Bahkan kondisi jalan masuk serta sekitar kawasan bendungan dipenuhi semak belukar, menandakan keberadaan bendungan tak terawat seperti yang diharapkan.
Dua buah papan informasi terkait bendungan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera V juga dipenuhi ilalang berduri. Termasuk merek embung yang ada di pintu masuk, tak bisa dilihat, sebab dikelilingi semak belukar.
Walinagari Sikabu kabupaten tanjuang Haro Padang Panjang, Nofrizal saat dikonfirmasi wartawan terkait embung di Nagarinya itu, membenarkan bahwa embung tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat di Nagarinya, sebab Embung tersebut tak berisi air dan tidak mengaliri lahan pertanian. “Bendungan dari Proyek Balai yang dilaksanakan di Nagari kita memang kondisinya sangat memprihatikan karena kering. Pemanfaatannya yang secara teknis juga tidak ditindaklanjuti secara langsung oleh Balai, jadi embung itu kondisinya hari ini memang kering,” ucapnya, Kamis (7/8).
Lebih jauh Nofrizal menegaskan, pasca dibangun embung yang tujuannya untuk Konservasi penampungan air serta sesuai visi di Nagari untuk pengembangan Pariwisata, namun dalam pelaksanaannya tidak selesai. “Dalam pelaksanaannya, realisasinya tidak selesai, ada beberapa project yang selesai, diantaranya taman, sehingga yang hari ini baru sekedar tempat penampungan air,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, pasca selesai dibangun beberapa tahun lalu dan tidak banyak memberikan manfaat, pihak Nagari telah beberapa kali menyurati/berkoordinasi dengan Balai untuk program lanjutan. “Kita telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Balai untuk program lanjutan. Pemerintah Nagari tidak berani mengontak-atik bendungan dengan luas sekitar 1,5 Hektare itu karena milik Balai,” tutupnya.
Sementara Ketua Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari SITAPA, Eka Ridhaldi Alka, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan, sebab uang rakyat Milyaran rupiah dinilai tidak bermanfaat banyak untuk masyarakat. “Bagi kami BAMUS Nagari SITAPA, sederhana saja, harusnya uang rakyat yang dipakai bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebaikan, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kalau Pembangunan embung yang Milyaran di dalam hutan terbuang seperti itu, ini pekerjaan siapa yang salah, siapa yang bermain,” ucapnya.
Ia juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan Penyelidikan, sehingga uang rakyat tidak dipergunakan hanya untuk kepentingan, namun tidak ada dampak yang dirasakan masyarakat SITAPA. “Kita siap membantu pihak terkait, Penegak Hukum kami harapkan bisa turun tangan melakukan penyelidikan, kami siap membantu, sebab Nol dampak embung bagi masyarakat,” ucapnya. (uus)






