BERITA UTAMA

PKL di Lapangan Gumarang Tolak Direlokasi, Pemda Janji Lengkapi Fasilitas di Lokasi Baru

0
×

PKL di Lapangan Gumarang Tolak Direlokasi, Pemda Janji Lengkapi Fasilitas di Lokasi Baru

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA— PKL di Pasar Kuliner Lapangan Gumarang melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan relokasi.

TANAHDATAR, METRO —Kebijakan Pemerintah Ka­bupaten Tanahdatar yang me­relokasi atau memin­dahkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kuliner La­pangan Gu­ma­rang ke loka­si baru, memi­cu aksi mas­sa. Puluhan PKL yang menolak direlokasi men­datangi rumah dinas Bupati Tanahdatar, Senin (11/8).

Aksi tersebut dipicu keputusan Pemda yang memindahkan pedagang ke area bekas TK Bha­yan­gkari. Lokasi baru itu dinilai kurang strategis, minim fasilitas, serta berisiko terhadap keselamatan pe­ngunjung maupun pe­da­gang.

“Tempat yang baru itu jauh dari keramaian, di atas ketinggian dari jalan utama, dan rawan bagi pengunjung. Pendapatan kami pasti turun,” ujar Aris, salah satu pedagang, ke­pada wartawan.

Slain faktor lokasi, PKL juga memprotes minimnya fasilitas penunjang seperti toilet, penerangan, dan akses air bersih.

“Kami butuh lokasi usa­ha yang layak. Kalau pe­merintah mau mener­tib­kan, jangan tebang pilih. Pe­dagang di sekitar Lapa­ngan Cindua Mato juga harus ditata,” tegas Andri Efendi, pedagang lainnya.

Puluhan PKL tersebut membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Bupati meninjau ulang ke­bijakan tersebut. Mereka menilai keputusan ini di­ambil sepihak tanpa meli­batkan para pedagang.

Sekitar lima orang per­wakilan PKL akhirnya dite­rima Bupati Eka Putra di rumah dinasnya. Namun, Kepala Satpol PP Tanah­datar, Mukhlis, meminta awak media tidak meliput jalannya pertemuan di dalam rumah dinas.

Plt Kepala Dinas KUK­MP Tanah Datar, Elno Pem­bri mengatakan, perte­mu­an dengan PKL akan di­jadwalkan ulang pada akhir Agustus.

“Kekecewaan ini hal wajar. Lokasi baru akan kami tata sebaik mungkin ke depannya,” ujarnya.

Pertemuan dengan Bu­pati berlangsung sekitar dua jam, berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Sat­pol PP. Setelah menyam­paikan aspirasi, pedagang tersebut membubarkan diri secara tertib.

Kebijakan pemindahan PKL Pasar Kuliner ini di­perkirakan masih akan menjadi sorotan publik, mengingat sektor kuliner menjadi salah satu peno­pang utama perekonomian lokal Tanahdatar.

Pertemuan dengan Bu­pati diperoleh 4 poin ke­sepakatan. Pertama,  pe­me­rintah daerah mengi­zinkan pedagang untuk berjualan sampai akhir Agustus 2025. Dan peda­gang memindahkan sendiri barang dagangannya.

Kedua, perwakilan pe­dagang meminta peme­rintah daerah untuk me­nertibkan pedagang seki­tar lapangan cindua mato pada saat Car Free Day (CFD). Ketiga,  pemerintah daerah se­cara bertahap akan me­leng­kapi fasilitas yang dibu­tuhkan di lokasi berdagang.

Keempat, bila peda­gang tidak pindah sesuai point satu, maka peme­rintah daerah akan mener­tibkan melalui Satpol PP dan petugas keamanan lainnya (TNI dan POLRI). (ant)