BERITA UTAMA

2 Spesialis Pencuri Motor Diciduk

0
×

2 Spesialis Pencuri Motor Diciduk

Sebarkan artikel ini
CURI MOTOR— Pelaku AD dan HS yang terlibat kasus pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Polsek Koto Baru.

DHARMASRAYA, METRO–Resahkan masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil meringkus dua orang penjahat spesialis pencurian sepeda motor di Abai, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AD alias Dedi Uban (42), Wiras­wasta, warga Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, dan HS alias Alif (44), bertani, warga Jorong Tan­jung Betung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar.

Kapolsek Koto Baru Ip­tu Al-Furqan mengatakan, pengungkapan ini meru­pakan hasil sinergi dari penyelidikan yang dila­kukan oleh Unit Reskrim Polsek Koto Baru dengan Satreskrim Polres Dhar­masraya. Keduanya diring­kus pada Jumat (8/8).

“Penangkapan kedua pelaku berkat adanya lapo­ran masyarakat ke Polsek terkait kehilangan ken­daraan miliknya. Selepas menerima laporan, kami langsung melakukan pe­nyelidikan,” ungkap Iptu Al-Furqan, Senin (11/8).

Dijelaskan Iptu Al-Fur­qan, aksi pencurian ter­sebut terjadi pada Rabu (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru. Sepeda motor yang dicuri pelaku berupa satu unit sepeda motor Yamaha Ve­ga ZR warna hitam tanpa nomor polisi, beserta satu lembar STNK.

“Setelah hampir satu bulan melakukan pe­nye­lidikan, kami akhirnya bisa mengungkap identitas pen­curi sepeda motor korban. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di lokasi berbeda,” tutur Iptu Al-Furqan.

Menurut Iptu Al-Fur­qan, saat ini, pihaknya ma­sih melakukan penda­la­man terhadap kedua pela­ku untuk mengungkap ke­terlibatan pihak lain pada saat pelaku melakukan aksinya.

“Diduga, kedua pelaku ini terlibat aksi pencurian sepeda motor di beberapa TKP. Itu akan kita dalami. Terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” tegasnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Su­bekti menegaskan, pihak­nya te­rus berkomitmen menindak tegas setiap pe­laku keja­hatan, khu­susnya curan­mor, demi menjaga keama­nan dan ketertiban masya­rakat di Dhar­mas­raya.

“Semoga setelah kita tangkap kedua orang pela­ku ini, bisa menurunkan keresahan masyarakat ter­kait tindak pidana pen­curian kendaraan ber­mo­tor,” tutupnya. (*)

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]