JAKARTA, METRO–Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengeluarkan arahan terbaru untuk seluruh jajaran Polantas. Arahan ini berupa larangan melakukan tindakan negatif selama di jalan raya.
Arahan ini berkaitan dengan viralnya beberapa kejadian negatif di media sosial yang dilakukan oleh polantas. Terutama dalam aspek penegakan hukum kepada masyarakat.
Agus menyoroti masih adanya oknum yang menindak pelanggar lalu lintas di tempat yang tidak semestinya. Seperti menghentikan atau memeriksa kendaraan ketika lampu lalu lintas menyala merah. Praktik yang keliru ini dinilai mencederai upaya membangun citra positif kepolisian dan harus segera dihentikan.
“Mari kita menjadi pahlawan-pahlawan keselamatan di jalan. Senyum polisi adalah marka utama lalu lintas. Kultur kita sekarang berbeda dengan yang dulu, dan kita harus sejalan dengan perubahan itu,” kata Agus, Senin (11/8).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, Polantas adalah wajah pertama Kepolisian yang dilihat masyarakat. Setiap perilaku di lapangan akan mencerminkan kualitas dan integritas institusi secara keseluruhan.
“Jangan sampai tindakan yang melenceng membuat citra kita jatuh. Kita harus hadir dengan sikap profesional, humanis, dan mengutamakan keselamatan. Penegakan hukum harus mendidik, bukan menimbulkan rasa takut yang salah,” jelasnya.
Arahan ini menjadi penegasan bahwa tugas Polantas bukan hanya menertibkan lalu lintas, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib melalui pelayanan yang tulus, edukasi, dan teladan yang baik di jalan. (jpg)






