PARIAMAN, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, merencanakan menghitung surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada Sabtu (20/4) ini.
”Rencananya Sabtu ini, namun untuk memastikannya ini kami rapat pleno dulu,” kata Ketua KPU Pariaman Abrar Aziz.
Dikatakan, rencana penghitungan surat suara pada Sabtu tersebut karena menimbang waktu istirahat anggotanya setelah menghadapi Pemilu. Bahkan, lanjutnya di salah satu TPS di Kecamatan Pariaman Selatan baru menyelesaikan penghitungan surat suara ditingkat itu sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia mengatakan, pihaknya diberikan waktu untuk menghitung surat suara di tingkat PPK hingga 4 Mei namun menurutnya pihaknya dapat menyelesaikan penghitungan sebelum batas waktu yang ditentukan habis.
“Diperkirakan tiga atau empat hari kami dapat menyelesaikannya,” katanya.
Penghitungan surat suara tersebut akan dilakukan serentak di empat kecamatan yang dilaksanakan di kantor camat masing-masing. Saat ini semua surat suara tersebut telah tiba dan disimpan di kantor camat setempat dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
”Ruangannya disegel sampai pleno dimulai,” ujarnya.
Ia mengimbau warga di daerah itu untuk tidak terpengaruh dengan hasil survei dan penyampaian yang dikeluarkan oleh sejumlah pihak.
”Kami rekap seluruh surat suara secara manual sedangkan survei diambil dari sampel,” kata dia.
Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU yang mana untuk calon anggota legislatif kota dapat diketahui tiga sampai empat hari lagi. ”Sedangkan untuk pemilihan presiden memang agak lama karena pleno dulu di tingkat RI,” tambahnya. (efa)