METRO PESISIR

Wawako Pariaman Mulyadi, Buka Konsultasi Publik I KLHS dan RDTR Kota Pariaman 2025 – 2045

0
×

Wawako Pariaman Mulyadi, Buka Konsultasi Publik I KLHS dan RDTR Kota Pariaman 2025 – 2045

Sebarkan artikel ini
KONSULTASI—Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025 – 2045.

PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025 – 2045. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Ling­kungan Hidup (Perkim LH).

“Pembuatan Dokumen KLHS, ­merupakan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan ama­nat Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Mulyadi, kemarin.

Dia menuturkan bahwa konsultasi publik I KLHS RDTR, merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan, telah menjadi dasar dan terintegrasi, kedalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program.

“Artinya, dalam KLHS ini, kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, telah dimasukkan dalam proses penyusunan RDTR, serta meningkatkan kualitas RDTR, sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup di Kota Pariaman untuk 20 tahun kedepan,” tukasnya.

Konsultasi publik I KLHS RDTR ini, merupakan forum untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan tanggapan terkait dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Pariaman. “Kami berharap, melalui forum ini, kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemang­ku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu, serta masukan terkait penyusunan KLHS RDTR Kota Pariaman 2025-2045 kedepan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya, maka program dan kegiatan yang kita rencanakan dalam KLHS RDTR ini, menjadi lebih tepat sasaran, dan mengu­sung konsep pembangunan yang berkelanjutan, tutupnya.

Sementara itu Narasumber yang juga Tenaga Ahli penyusunan KLHS RDTR Kota Pariaman 2025 – 2045 ini, Kepala Pusat Study Lingkungan Hidup yang juga merupakan Pakar Lingkungan Hidup Universitas Andalas (UNAND) Dr. Ardinis Arbain, menjelaskan tentang Pentingnya Konsultasi Publik I KLHS RDTR untuk mendukung pembangunan Kota Pariaman yang berkelanjutan. “Tujuan Konsultasi Publik I KLHS RDTR ini adalah untuk memastikan keterlibatan masyarakat, yaitu memastikan masyarakat terlibat aktif da­lam proses perencanaan tata ruang, sehingga rencana yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka,” terangnya.

Pakar Keanekaragaman Hayati ini menyebutkan bahwa kegiatan ini juga untuk pengambilan keputusan yang berkelanjutan. Memperoleh masukan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari RDTR dan merumuskan solusi yang berkelanjutan, katanya.

“Kegiatan ini juga untuk Penyelarasan Pembangunan dan Lingkungan, yaitu untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekono­mi dan perlindungan lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak merugikan lingkungan dan masya­rakat. Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan Rencana Detail Tata Ruang Kota Pariaman, dapat disusun secara partisipatif, tran­sparan, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.

Dalam Pemaparan Dosen Prodi Pasca Sarjana UNAND, Dr. Mahdi menyebutkan tanpa adanya kearifan terhadap alam dan lingkungan, akan menyebabkan terjadinya pe­nu­r­unan kualitas kehidupan dimasa depan. Pembangunan yang berkelanjutan sebagai suatu komitmen seharusnya diwujudkan secara nyata, tidak hanya menjadi semacam tatanan normative.

“Implementasi dari kepe­dulian dan kearifan lingkungan, harus tercermin dalam rumusan konsepsional perenca­naan pembangunan serta men­­jadi acuan dalam operasionalnya di lapangan. Konsepsi pembangunan berkelanjutan itu sendiri, sebenarnya muncul akibat adanya tarik-menarik kepentingan di antara pelaksana pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan adanya kesamaan komitmen dalam mencapai upaya tersebut,” ujarnya.

Turut Hadir Kadis Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri, Kadis Kominfo Noviardi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Yalviendri, Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Marlina Sepa, Perwakilan OPD, Kepala UPTD se Kota Pariaman, Sekretaris LKAAM Priyalsi, Bundo Kanduang Kota Pariaman Arrahmi, Camat se Kota Pariaman, Kepala Desa/Lurah yang hadir, Organisasi se Kota Pariaman dan Pemerhati lingkungan yang ada di Kota Pariaman. (efa)