BERITA UTAMA

4 Bulan Bekerja tapi Tak Digaji, Wamenaker Desak PT Bumi Sarimas Bayar Gaji Buruh, Tempuh Jalur Hukum jika Diabaikan

0
×

4 Bulan Bekerja tapi Tak Digaji, Wamenaker Desak PT Bumi Sarimas Bayar Gaji Buruh, Tempuh Jalur Hukum jika Diabaikan

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy saat menemui buruh PT Bumi Sarimas Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji.

PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendesak PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) untuk menyele­sai­kan persoalan gaji ratusan buruh pabrik yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Bahkan, Kemna­ker bakal menempuh jalur hukum apabila pihak perusa­haan melanggar hak buruh.

Desakan itu disam­pai­kan Immanuel Ebenezer Gerungan didampingi Wa­kil Gubernur Sumatra Ba­rat (Sumbar), Vasko Rusei­my saat menemui 750 kar­yawan yang sedang me­lakukan aksi unjuk rasa di kawasan pabrik PT BSI di Jalan Raya Padang – Bu­kittinggi Km 21, Kelurahan Kasang, Kecamatan Ba­tang Anai, Kabupaten Padang­pariaman, Kamis (7/8).

Noel sapaan akbran Wa­­men Immanuel Ebe­nezer Gerungan, di ha­dapan para buruh, kemu­dian mene­lepon langsung pemilik PT BSI  untuk memperta­nya­kan gaji karyawan yang belum dibayarkan.

“Jadi begini Pak, Saya bersama Wakil Gubernur Sumbar minta informasi terkait kepastian hak-hak buruh, Pak,” kata Noel me­lalui sambungan telepon.

Noel mengingatkan pe­milik perusahaan agar me­matuhi undang-undang terkait ketenagakerjaan te­rutama memenuhi hak-hak pekerja. Sebab, jangan sam­pai tindakan mana­jemen perusahaan menga­rah kepada tindakan pida­na dan pihaknya tidak me­la­kukan tindakan hukum.

“Saya minta manaje­men harus secepatnya men­cari solusi persoalan yang sudah terjadi ber­bulan-bulan. Saya khawatir kondisi itu semakin mem­perburuk keadaan terutama nasib pe­kerja.  Untuk itu, saya ber­harap Bapak sebagai pe­milik perusahaan bisa be­kerj­a­sama untuk menye­le­saikan problem ini,” tegas dia.

Noel menuturkan, lang­kah hukum terhadap peru­sahaan bukan menjadi prio­ritas saat ini. Ia mengede­pankan pendekatan solutif untuk menyelamatkan na­sib para pekerja. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara manajemen dan pekerja demi mencapai jalan keluar terbaik tanpa merusak ik­lim investasi di Sumbar.

“Saya bergerak de­ngan optimisme. Jangan pesimis dulu. Kita yakini dulu bahwa perusahaan ini bisa dise­lamatkan dan te­tap berja­lan. Kehadiran saya ber­sama Wagub Sum­bar merupakan simbol keha­diran negara dalam meres­pons krisis ketenagakerjaan di daerah,” ujar dia.

Senada dengan Noel, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy yang bera­da di lokasi menyebutkan persoalan gaji 750 karya­wan PT Bumi Sarimas Indo­nesia yang belum diba­yarkan selama empat bu­lan terakhir menjadi masa­lah serius, dan atensi pe­me­rintah provinsi dan pusat.

“Saya minta tolong, Pak. Ini segera ditindaklanjuti biar tidak berlarut-larut,” kata Wagub kepada pemilik perusahaan.

Setelah berkomunikasi langsung dengan pemilik perusahaan, di hadapan sekitar 750 karyawan, Vas­ko Ruseimy menyam­pai­kan empati mendalam atas kondisi yang dialami para buruh. Ia mengaku tersen­tuh saat mendengar kisah para pekerja yang kehila­ngan lebih dari sekadar penghasilan.

“Ada yang diceraikan istrinya, ditinggalkan anak-anak, tidak bisa makan, rumah disegel, motor di­sita. Tapi yang paling me­nye­dihkan adalah kehi­langan kehidupan,” ujar Vasko.

Pemprov Sumbar, kata Vasko, telah meminta pi­hak manajemen dan pe­milik perusahaan agar se­ge­ra memenuhi kewajiban kepada karyawan, meski­pun belum sepenuhnya.

“Paling tidak, ada se­dikit yang bisa dibawa pu­lang hari ini. Saya tidak ingin hanya mendengar janji, tapi harus ada bukti,” tegasnya.

Di hadapan pihak ma­najemen, Vasko bahkan menegaskan bahwa ia ti­dak mengizinkan pihak pe­rusahaan meninggalkan lokasi sebelum ada kepu­tusan konkret terkait pem­bayaran sebagian hak kar­yawan.

“Saya minta tolong ya, Pak. Sepakat, sebelum se­dikit hak mereka dipenuhi, jangan dulu pulang,” ka­tanya.

Vasko menekankan bah­wa pemerintah daerah tidak memusuhi perusa­haan. Sebaliknya, Pemprov Sumbar berharap PT Bumi Sarimas Indonesia tetap dapat melanjutkan opera­sionalnya. Namun, kelang­sungan usaha harus sei­ring dengan pemenuhan hak-hak pekerja.

“Kami siap membantu jika perusahaan butuh solu­si, asalkan hak karyawan tidak diabaikan,” tutupnya. (ozi)