PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendesak PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) untuk menyelesaikan persoalan gaji ratusan buruh pabrik yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Bahkan, Kemnaker bakal menempuh jalur hukum apabila pihak perusahaan melanggar hak buruh.
Desakan itu disampaikan Immanuel Ebenezer Gerungan didampingi Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy saat menemui 750 karyawan yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan pabrik PT BSI di Jalan Raya Padang – Bukittinggi Km 21, Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Kamis (7/8).
Noel sapaan akbran Wamen Immanuel Ebenezer Gerungan, di hadapan para buruh, kemudian menelepon langsung pemilik PT BSI untuk mempertanyakan gaji karyawan yang belum dibayarkan.
“Jadi begini Pak, Saya bersama Wakil Gubernur Sumbar minta informasi terkait kepastian hak-hak buruh, Pak,” kata Noel melalui sambungan telepon.
Noel mengingatkan pemilik perusahaan agar mematuhi undang-undang terkait ketenagakerjaan terutama memenuhi hak-hak pekerja. Sebab, jangan sampai tindakan manajemen perusahaan mengarah kepada tindakan pidana dan pihaknya tidak melakukan tindakan hukum.
“Saya minta manajemen harus secepatnya mencari solusi persoalan yang sudah terjadi berbulan-bulan. Saya khawatir kondisi itu semakin memperburuk keadaan terutama nasib pekerja. Untuk itu, saya berharap Bapak sebagai pemilik perusahaan bisa bekerjasama untuk menyelesaikan problem ini,” tegas dia.
Noel menuturkan, langkah hukum terhadap perusahaan bukan menjadi prioritas saat ini. Ia mengedepankan pendekatan solutif untuk menyelamatkan nasib para pekerja. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara manajemen dan pekerja demi mencapai jalan keluar terbaik tanpa merusak iklim investasi di Sumbar.
“Saya bergerak dengan optimisme. Jangan pesimis dulu. Kita yakini dulu bahwa perusahaan ini bisa diselamatkan dan tetap berjalan. Kehadiran saya bersama Wagub Sumbar merupakan simbol kehadiran negara dalam merespons krisis ketenagakerjaan di daerah,” ujar dia.
Senada dengan Noel, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy yang berada di lokasi menyebutkan persoalan gaji 750 karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir menjadi masalah serius, dan atensi pemerintah provinsi dan pusat.
“Saya minta tolong, Pak. Ini segera ditindaklanjuti biar tidak berlarut-larut,” kata Wagub kepada pemilik perusahaan.
Setelah berkomunikasi langsung dengan pemilik perusahaan, di hadapan sekitar 750 karyawan, Vasko Ruseimy menyampaikan empati mendalam atas kondisi yang dialami para buruh. Ia mengaku tersentuh saat mendengar kisah para pekerja yang kehilangan lebih dari sekadar penghasilan.
“Ada yang diceraikan istrinya, ditinggalkan anak-anak, tidak bisa makan, rumah disegel, motor disita. Tapi yang paling menyedihkan adalah kehilangan kehidupan,” ujar Vasko.
Pemprov Sumbar, kata Vasko, telah meminta pihak manajemen dan pemilik perusahaan agar segera memenuhi kewajiban kepada karyawan, meskipun belum sepenuhnya.
“Paling tidak, ada sedikit yang bisa dibawa pulang hari ini. Saya tidak ingin hanya mendengar janji, tapi harus ada bukti,” tegasnya.
Di hadapan pihak manajemen, Vasko bahkan menegaskan bahwa ia tidak mengizinkan pihak perusahaan meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan konkret terkait pembayaran sebagian hak karyawan.
“Saya minta tolong ya, Pak. Sepakat, sebelum sedikit hak mereka dipenuhi, jangan dulu pulang,” katanya.
Vasko menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memusuhi perusahaan. Sebaliknya, Pemprov Sumbar berharap PT Bumi Sarimas Indonesia tetap dapat melanjutkan operasionalnya. Namun, kelangsungan usaha harus seiring dengan pemenuhan hak-hak pekerja.
“Kami siap membantu jika perusahaan butuh solusi, asalkan hak karyawan tidak diabaikan,” tutupnya. (ozi)






