TANAHDATAR, METRO —Seorang pria beristri yang sehari-hari bekerja sebagai pertani di Nagari Lawang Mandahiling, Kecamaan Salimpaung, Kabupaten Tanahdatar, harus berurusan dengan Polisi lantaran tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (6/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Parahnya, oknum petani berinisial LP (33) ini melakukan pencabulan itu sebanak tiga kali di rumahnya pada tahun 2024 silam. Sedangkan korban bernama Bunga (nama samaran-red), merupakan anak dari kerabat istrinya yang seumuran juga dengan putri kandungnya.
Akibat perbuatan bejat LP, korban Bunga mengalami gangguan psikologis dan trauma yang amat mendalam. Bunga yang biasanya ceria dan senang bermain dengan teman-teman sebanyanya di sekolah maupun di lingkungan rumahnya, kini malah sering murung dan menyendiri.
Namun, dari perubahan sikap Bunga yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itulah, perbuatan bejat LP terbongkar. Guru korban di sekolah yang melihat melihat korban seperti mengalami masalah yang berat, berusaha untuk membujuk korban bercerita.
Setelah merasa nyaman, Bunga akhirnya membongkar semua perbuatan LP ketika dirinya berada di rumah LP. Guru korban pun langsung memberitahukan kepada orang tua korban terkait pencabulan yang dialami korban. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Tanahdatar hingga pelaku LP ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Tanahdatar, AKP Surya Wahyudi mengatakan, penangkapan pelaku LP berdasarkan laporan dari ibu kandung korban pada tanggal 28 Mei lalu. Sedangkan aksi pencabulan itu dilakukan LP terhadap korban pada tahun 2024.
“Pelaku LP melakukan pencabulan itu di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaaan, pelaku mengakui perbuatannya, namun ia tidak mengingat secara pasti tanggal dan bulan ia melakukan pencabulan itu,” kata AKP Surya kepada wartawan.
AKP Surya menjelaskan, korban Bunga berada di kediaman LP lantaran dijemput oleh LP dari rumah orang tua korban di Kecamatan Sungayang. LP bersama istrinya memang kerap membawa korban ke rumahnya lantaran putrinya sebaya dengan korban.
















