AGAM/BUKITTINGGI

Satlantas Polres Agam  Gencar Tertibkan Knalpot Brong

0
×

Satlantas Polres Agam  Gencar Tertibkan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
MOTOR KNALPOT BRONG— Sebanyak 20 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Agam. Penertiban dilakukn di wilayah Kota Lubuk Basung, setelah banyak laporan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan kendaraan berknalpot brong di jalanan.

AGAM, METRO–Tanggapi keluhan masyarakat tentang kebisi­ngan kendaraan yang memakai knalpot brong Satuan lalu lintas Polres Agam penertiban sebanyak 20 Unit sepeda motor yang knalpot tidak standar (brong).

”Satlantas Polres Agam mengintensifkan pener­tiban knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kota Lubuk Basung. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan kendaraan berknal­pot brong di jalanan,” ungkap  Kasat Lantas Polres Agam, AKP Irawady, Rabu (6/8).

Ia menyebutkan Laporan-laporan tersebut diterima melalui beragam saluran, mulai dari media sosial, aplikasi WhatsApp, hingga pengaduan langsung dari masyarakat.

“Kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan operasi penertiban secara intensif,” tegas AKP Irawady.

Satlantas Polres Agam  akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Kendaraan yang menggu­nakan knalpot tidak standar akan dikenakan tilang dan kendaraan dikurung selama 3 bulan. Operasi penertiban akan dilaksanakan sepanjang hari, mulai pagi, siang, sore hingga malam hari.

“Tim kami melakukan mobile hunting di sejumlah titik strategi wilayah Kota Lubuk Basung . Petugas akan menindak setiap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata,” jelas Kasatlantas.

Satlantas Polres Agam menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kota Lubuk Basung agar memeriksa kelengkapan berkendara, baik keleng­kapan pribadi maupun kelengkapan kendaraan sebelum berkendara. Masyarakat diminta untuk tidak memodifikasi knalpot kendaraan mereka dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrik.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan umum,” pungkas AKP Irawady. (pry)