BERITA UTAMA

Satgas Pangan Polri Rekonstruksi Produksi Beras Oplosan di Pabrik PT PIM

0
×

Satgas Pangan Polri Rekonstruksi Produksi Beras Oplosan di Pabrik PT PIM

Sebarkan artikel ini
REKONSTRUKSI— Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf memimpin rekonstruksi produksi beras premium di PT PIM, Banten, pada Rabu (6/8).

JAKARTA, METRO–Usai menetapkan 3 orang pimpinan PT Padi Indonesia Maju (PIM) pada Selasa (5/8), hari ini (6/8) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melaksanakan rekonstruksi produksi beras oplo­san di pabrik produsen beras premium.

Lokasi pabrik tersebut berada di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Rekonstruksi itu dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polri sekaligus untuk memastikan proses pro­duksi beras di perusahaan itu kini berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.

Kepala Satgas Pangan Polri BJP Helfi Assegaf menyampaikan bahwa proses produksi di PT Padi Indonesia Maju melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari.

Mesin-mesin terdiri atas pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.

“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” terang Helfi kepada awak media.

Sayangnya, pengawasan tersebut belum tidak berjalan optimal. Satgas Pangan Polri menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil, hal itu seharusnya bisa diminimalisir.

“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir itu menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera mela­ku­kan perbaikan agar pro­duk akhir benar-benar ber­sih dan sesuai dengan label beras premium yang di­pro­mosikan,” kata jenderal bintang satu Polri tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Helfi menyampaikan bahwa pihak­nya turut menyoroti berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram per karung 25 kilogram. Tujuannya untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis pada mesin pengemas. Menurut dia, temuan itu menandakan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat.

Lebih jauh, Helfi menyatakan bahwa dari 22 orang petugas QC di perusahaan tersebut, hanya satu yang sudah tersertifikasi. Kondisi itu juga menjadi tanggung jawab manajemen untuk segera melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada petugas QC lainnya. Tujuannya demi menjaga mutu produksi.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan 3 tersangka tersangka yang masing-masing berinisial S selaku presiden direktur PT PIM, AI selaku kepala pabrik, dan DO selaku kepala quality control di perusahaan tersebut. Saat ini, mereka sudah menjalani proses hukum.

“3 orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” jelasnya.  (jpg)