PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pascaputusan MK, Regulasi Bawaslu Perlu Diperkuat

0
×

Pascaputusan MK, Regulasi Bawaslu Perlu Diperkuat

Sebarkan artikel ini
PENGUATAN KELEMBAGAAN—Ketua Bawaslu Sumbar Alni, bersama Ketua Bawaslu Payakumbuh saat acara Penguatan Kelembagaan dengan tema “Kelembagaan Kuat, Demokrasi Bermartabat,” di aula Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Ketua Badan Penga­was Pemilu (Bawaslu) Sum­­bar, Alni, ketika me­nyam­­paikan sambutan pada acara Penguatan Kelembagaan dengan te­ma “Kelembagaan Kuat, Demokrasi Bermartabat,” di aula Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh, me­nye­but masih ada catatan-catatan pasca Pemilu dan Pilkada serentak.

Diantaranya, sebut Al­ni, terkait angka  partisipasi pada pemilu dan pil­kada yang masih cende­rung tidak begitu sesuai de­ngan harapan demokrasi. Tentu, banyak faktor yang pengaruhi angka partisipasi, tidak hanya pada sektor pemilih tapi juga terkait dengan pendidikan politik.

“Kelembagaan penyelenggara harus ditata se­kuat mungkin, tidak hanya peserta pemilu saja. Penataan lembaga perlu perhatian dari banyak pihak, karena dalam konstitusi sudah tegas dimana Bawaslu dan KPU yang diamanahkan sebagai pe­nye­lenggara pemilu sebagai wadah penyaluran kedaulatan rakyat,” ucapnya.

Baca Juga  Turnamen Bersinar dapat Lahirkan Bibit Baru di Payakumbuh

Ia juga menyebut, ba­ru-baru ini pasca keluarnya putusan MK 135/PUU-XXII/2024, dimana ada dua waktu yang jauh berbeda antara pemilihan nasional dan pemilihan lokal. “Putusan yang dikeluarkan MK sudah final. Apakah kemudian hari bisa berobah, bisa saja. Maka pemilu yang akan datang tahun 2029 skemanya su­dah berbeda,” ungkapnya.

Pasca putusan MK itu menurutnya, penyelengga Pemilu tentu sangat mengharapkan masukan dari berbagai masyarakat. Terutama terkait penanganan pelanggaran pemilu. “Maka sangat perlu penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu,” harapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman disela-sela kegiatan menyebutkan bahwa Penguatan Ke­lem­bagaan Jajaranya dila­kukan untuk terus memperkuat Bawaslu sebagai Wasit Pemilu dan untuk me­nyongsong Pemilu 2029.

“Secara kelembagaan Bawaslu punya banyak PR pasca Pileg dan Pilkada lalu, salah satunya meng­gelar kegiatan untuk mendengarkan implikasi terhadap putusan MK. Penguatan kita berikan kepada jajaran kedepannya terkait pemahaman dan kapasitas, agar pengawasan berjalan maksimal,” ujar Aan.

Baca Juga  Penyakit Menular Hewan Ternak Mulai Menyebar, Pasar Ternak Kota Payakumbuh Terpaksa Ditutup Sementara

Sebelumnya, ketua Pa­ni­tia Kegiatan, sekaligus Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh, Syafrial menyebutkan bahwa penguatan ke­lem­bagaan yang digelar diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur, termasuk Ex. Panwascam se-Kota Payakumbuh pada pemilu lalu.

“ Kegiatan penguatan kelembagaan kita gelar dengan mengikutsertakan banyak unsur, mulai dari Ex. Panwascam, KPU, Partai Politik, Kesbangpol, Camat Se-Kota Payakumbuh, Organisasi Masya­ra­kat dan Mahasiswa, Bundo Kanduang dan banyak lainnya, serta menghadirkan narasumber yang ber­kompeten dibidangnya,” ucap Syafrial saat menyampaikan laporan. (uus)