METRO PADANG

Pemprov Siapkan Hadiah Umrah bagi 5 Wajib Pajak Taat

0
×

Pemprov Siapkan Hadiah Umrah bagi 5 Wajib Pajak Taat

Sebarkan artikel ini
HADIAH UMRAH— Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon saat memimpin rapat persiapan kegiatan Gebyar Pajak, yang digelar pada 14 Agustus 2025 di Auditorium Gubernuran, Selasa (5/8).

PADANG, METRO–Kabar gembira bagi masya­rakat Sumatera Barat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pemprov Sumbar me­lalui Badan Pendapatan Da­erah (Bapenda) menyiapkan hadiah umrah gratis untuk lima orang wajib pajak yang beruntung sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka selama ini.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, mengatakan proses pengundian pemenang akan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Gebyar Pajak, yang digelar pada 14 Agus­tus 2025 di Auditorium Gu­ber­nuran. Sementara pe­nyerahan hadiah dijad­walkan saat upacara pe­ringa­tan HUT ke-80 Re­publik Indonesia tingkat Pro­vinsi Sumbar, di hala­man Istana Gubernuran.

“InsyaAllah, pengundian akan kita laksanakan pada 14 Agustus. Nantinya, hadiah akan diserahkan langsung oleh Bapak Gubernur saat upacara HUT RI,” ungkap Syefdinon usai memimpin rapat persiapan kegiatan di Kantor Bapenda Sumbar, Selasa (5/8).

Memang, tidak semua wajib pajak bisa menjadi peserta undian. Syefdinon menegaskan, program ini ditujukan khusus bagi me­re­ka yang selalu taat mem­bayar pajak ken­da­ra­an­­nya selama 15 ta­hun terakhir.

“Program ini adalah bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang konsisten dan patuh,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syefdinon juga mengungkapkan bahwa kegiatan Gebyar Pajak ti­dak hanya diisi dengan pengundian hadiah. Acara ini juga akan dirangkai dengan diskusi strategis bertema percepatan digitalisasi dan optimalisasi pajak kendaraan bermotor, yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait di Sumbar.

“Melalui forum ini, kita ingin mendorong transformasi sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan transparan, sejalan dengan upaya reformasi biro­krasi yang tengah kita galakkan dalam Progul Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030,” tambahnya.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi momen penghargaan, tetapi juga kampanye efektif da­lam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. (fan)