SAWAHLUNTO, METRO–Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Senin (4/8).
Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa rancangan perubahan KUA tersebut disusun sebagai respons atas dinamika fiskal, evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan, serta kebutuhan penyesuaian terhadap program-program prioritas yang tengah dan akan dilaksanakan.
“Perubahan ini diharapkan mampu memberikan penguatan terhadap belanja yang berdampak langsung pada masyarakat serta menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan daerah secara adaptif dan terukur,” ujar Jeffry.
Pemko Sawahlunto menekankan pentingnya fleksibilitas fiskal dalam menjaga kelangsungan program-program strategis, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran. (pin)






