TANAHDATAR, METRO–Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S. Psi dengarkan arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq terkait kebijakan dan pelaksanaan Adipura tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8) tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Sekjen KLHK, Dirjen PSLB3 KLHK, para Deputi, Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup se Indonesia serta undangan lainnya.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya menyampaikan bahwa tingkat pengelolaan sampah nasional secara faktual baru mencapai sekitar 10 persen, masih jauh di bawah target 100 persen pada tahun 2029.
“Pengelolaan sampah mesti akan harus selesai di tingkat tengah atau di tingkat hulu. Jadi kalau kita membangun TPA yang hanya mengangkut residu saja dengan sistem sanitary landfill maka seluruh komponen dari hulu mesti harus dibangun,” kata Hanif.
Dikatakannya lagi, tanpa tata kelola sampah yang dimulai dari hulu, maka sistem sanitary landfill yang hanya menampung residu saja tidak akan dapat tercapai. Untuk itu, KLH/BPLH kemudian memasukkan komponen TPA dengan sistem controlled atau sanitary landfill sebagai syarat untuk mendapatkan Adipura.
Bahkan kata Hanif, kriteria untuk mendapatkan Adipura Kencana atau kategori tertinggi Penghargaan Adipura adalah menggunakan TPA sanitary landfill yang hanya menampung residu. “Penilaian Adipura tujuannnya untuk membawa transformasi serius tata kelola sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill dengan penimbunan di TPA hanya boleh residu saja,” kata Hanif.
Lebih jauh Hanif menjelaskan, menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total jumlah sampah mencapai 56,63 juta ton dalam periode tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 60,99 persen dinyatakan masuk dalam kategori tidak terkelola, termasuk yang ditimbun di TPA open dumping dan terbuang ke lingkungan.
